RADAR BOGOR - Pemerintah kini terus berupaya agar proses penyaluran bantuan sosial atau bansos bisa tepat sasaran, yaitu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah yaitu dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan siapa saja yang layak mendapat bansos.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, hadirnya DTSEN tersebut juga memiliki dampak yang cukup positif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM bisa mendapatkan lima bansos sekaligus hanya dengan menggunakan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tahun 2026 mendatang.
Lantas, bantuan sosial apa saja yang bisa didapatkan oleh KPM di tahun depan? Berikut daftar lengkapnya.
1. Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos reguler yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang ada di berbagai wilayah di Indonesia.
Bansos ini bertujuan agar masyarakat yang tidak mampu bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka, seperti pendidikan, pangan, hingga kesehatan.
Setiap komponen PKH, mulai dari lansia, ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas, akan menerima dana bantuan yang bervariasi.
Nominal bantuan yang diberikan kepada masing-masing komponen PKH yaitu mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah per tahun.
2. Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga akan kembali diberikan di tahun 2026 mendatang kepada masyarakat yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan.
Bansos yang satu ini diberikan dengan tujuan untuk menjaga ketahanan pangan nasional, sehingga masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Setiap KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus, dan dana tersebut akan ditransfer secara langsung ke kartu KKS masing-masing penerima manfaat.
3. Bantuan Dana PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada anak-anak kurang mampu agar mereka bisa bersekolah dengan layak.
Bansos yang satu ini juga akan disalurkan pemerintah pada tahun 2026 mendatang kepada siswa miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Setiap siswa penerima bansos PIP akan menerima dana yang bervariasi, karena setiap jenjang mulai dari SD hingga SMA diberikan bantuan pendidikan yang berbeda.
4. Bansos PBI JK
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan program bansos yang bertujuan agar masyarakat miskin hingga rentan bisa mendapat akses kesehatan secara gratis.
Bantuan yang satu ini juga akan berlanjut di tahun 2026, sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan bisa tetap menggunakannya.
5. Bansos Beras dan Minyak Goreng
Bansos beras dan minyak goreng berpotensi berlanjut di tahun 2026 mendatang yang tentunya bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan nasional.
Hadirnya bansos penebalan pangan ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dan rentan di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian lima jenis bansos yang bisa didapatkan oleh KPM di tahun 2026 hanya dengan menggunakan satu KTP.***
Editor : Eli Kustiyawati