Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KKS Terisi Saldo Rp3,1 Juta, Ini Tiga Jenis Bansos yang Cair Dobel dalam Sehari

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 9 Desember 2025 | 15:24 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Pada 9 Desember 2025 dilaporkan adanya pencairan bantuan sosial (bansos) dengan nominal luar biasa di salah satu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 
 
Seorang KPM diklaim menerima total Rp3.100.000 yang merupakan akumulasi dari tiga jenis bansos yang cair secara bersamaan.
 
Dikutip dari YouTube Sukron Channel, nominal ini diduga berasal dari akumulasi bansos yang tertunda, khususnya bagi pemegang KKS baru yang proses aktivasi dan penyalurannya baru selesai.
 
Pencairan Rp3.100.000 ini diperkirakan diterima oleh KPM BPNT murni dengan rincian akumulasi sebagai berikut:
 
Baca Juga: Akhir Tahun 2025 KPM Terima Akumulasi Dana Bansos Sekaligus, Simak Penjelasan Lengkap dan Status Saldo KKS
 
1. BPNT Tahap 2 Rp600.000 Bansos reguler. 
 
BPNT Tahap 3 Rp600.000 Bansos reguler
 
BPNT Tahap 4 Rp600.000 Bansos reguler.
 
2. BLTS Kesra 1 Kali Penyaluran Rp900.000 Bantuan Sementara.
 
3. Bansos Penebalan Alokasi Juni-Juli Rp400.000 Bantuan Pangan Tambahan.
 
Total Rp3.100.000.
 
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ingatkan Soal Banjir Tidak Selesai dengan Kiriman Nasi Bungkus dan Selimut, Gubernur Jawa Barat: Sudah Waktunya Kita Berbenah
 
Pencairan dobel atau bahkan tripel ini biasanya dialami oleh KPM yang baru menerima KKS dan belum sempat menerima alokasi pada tahap-tahap sebelumnya, sehingga akumulasi bansos langsung masuk setelah kartu aktif.
 
Di sisi lain, banyak KPM, baik pemilik KKS baru maupun lama, masih mendapati saldo mereka kosong. Ada beberapa faktor utama yang menyebabkannya:
 
1. Proses Tahapan di SIKS-NG Belum Selesai
 
Penyaluran Bansos harus melalui beberapa tahapan administrasi di SIKS-NG. 
 
Jika status KPM masih SPM (Surat Perintah Membayar), Cek Rekening, atau belum mencapai SI (Standing Instruction), maka saldo belum akan masuk. 
 
Pencairan dana baru akan didekatkan setelah status berubah menjadi SI.
 
2. Gagal Cek Rekening (GCR)
 
Ini adalah masalah serius. KPM yang mengalami Gagal Cek Rekening (GCR) hingga saat ini belum bisa diprediksi kapan saldonya akan masuk. 
 
Jika GCR tidak teratasi, ada kemungkinan KPM akan dialihkan penyalurannya ke PT Pos Indonesia, dan mereka harus menunggu undangan resmi dari Pos.
 
Baca Juga: Penerima Bansos Punya Rumah Mewah dan Mobil di Kabupaten Bogor Dipasang Stiker Keluarga Miskin Pilih Mundur, Pemkab Bogor Gencar Verifikasi
 
Pendamping sosial hanya memiliki wewenang untuk memantau status di SIKS-NG dan tidak dapat mempercepat proses pengisian saldo. 
 
Seluruh kewenangan pengisian saldo berada di tangan Kementerian Pusat dan pihak perbankan.
 
BLTS Kesra adalah bansos sementara (non-reguler) yang kemungkinan besar tidak akan ada lagi pada tahun 2026. 
 
Namun, KPM yang baru menerima BLTS Kesra melalui PT Pos berpeluang menjadi penerima Bansos reguler (PKH/BPNT) pada tahap berikutnya.
 
Baca Juga: Penerima Bansos Punya Rumah Mewah dan Mobil di Kabupaten Bogor Dipasang Stiker Keluarga Miskin Pilih Mundur, Pemkab Bogor Gencar Verifikasi
 
Syarat Utama: KPM harus masuk dalam kategori Desil Rendah (1–4) di DTSEN.
 
Proses Usulan: Agar bisa masuk kuota penerima bansos reguler, KPM harus memastikan namanya diusulkan (melalui Desa/Kelurahan atau aplikasi Cek Bansos secara mandiri) dan melewati verifikasi lapangan.
 
Mekanisme Penggantian: KPM baru yang memenuhi syarat akan mengisi kuota kosong yang ditinggalkan oleh KPM lama yang digraduasi (karena sudah mampu), dikeluarkan (misalnya terdeteksi desil naik atau memiliki tabungan di atas Rp500 juta), atau tidak lagi memiliki komponen PKH. 
 
Pergantian KPM ini terjadi secara bertahap setiap 3 bulan.
 
Dengan adanya proses pembaruan dan verifikasi data, diharapkan bansos reguler dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.***
Editor : Eka Rahmawati
#bansos #kks