RADAR BOGOR – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diimbau untuk waspada dan proaktif menjelang pergantian tahun anggaran 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai memberlakukan sistem graduasi alamiah bagi KPM yang sudah menerima bantuan sosial (bansos) selama lebih dari 5 tahun.
Isu struktural ini menjadi fokus utama karena akan memengaruhi ribuan KPM yang selama ini mengandalkan bantuan reguler.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, pemerintah terus mengingatkan pentingnya pembaruan data kesejahteraan.
Sementara itu, di tengah isu graduasi, kabar baik datang dari pencairan mendadak bantuan non-reguler.
3 Syarat Mutlak agar Bansos Anda Berlanjut di 2026
Graduasi bansos dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan kesempatan kepada keluarga miskin baru.
Agar bantuan PKH/BPNT tetap berjalan di tahun 2026, KPM harus memenuhi tiga kriteria utama dengan fokus pada peringkat Desil Kesejahteraan:
1. Desil Kesejahteraan Menentukan Nasib KPM
Penentu utama keberlanjutan bantuan adalah peringkat kesejahteraan sosial keluarga yang diukur melalui Desil.
KPM yang diprioritaskan untuk lanjut menerima bansos di tahun 2026 adalah mereka yang berada di Desil 1 hingga Desil 5 per Januari mendatang.
Desil menunjukkan tingkat kemiskinan dan kerentanan sosial KPM. Semakin rendah angkanya (misalnya Desil 1), semakin tinggi prioritasnya menerima bantuan. Desil bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
2. Status Kepesertaan Harus Aktif, Lolos dari Exclude
Masa kepesertaan KPM harus tercatat aktif hingga proses penyaluran di tahun 2026.
Indikasi status aktif adalah kelancaran pencairan bansos reguler, termasuk di tahap keempat tahun ini.
Peringatan keras!
KPM yang bantuannya tidak tercairkan di Tahap 4 karena faktor exclude (Tidak Layak Cetak Ulang Daftar), secara sistem akan sulit mendapatkan pencairan di tahun 2026.
3. Tidak Berstatus Exclude (Dikeluarkan)
Pastikan data Anda tidak berstatus exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima.
Status exclude adalah status mutlak yang membuat KPM tidak dapat lagi menerima bantuan sosial apa pun pada tahap selanjutnya.
Bantuan Rp600 Ribu Masuk KKS Mandiri Hari Ini
Di luar program reguler PKH dan BPNT, pencairan bantuan non-reguler kembali terjadi. Bantuan senilai Rp600.000 dilaporkan telah masuk ke Kartu KKS lama Bank Mandiri pada 9 Desember 2025.
Saldo ini merupakan alokasi untuk program Atensi YAPI (Yatim Piatu) periode Oktober, November, dan Desember 2025. Penyaluran Atensi YAPI ini akan terus digulirkan hingga akhir Desember.
Bahkan beberapa KPM YAPI di wilayah Lampung melaporkan penerimaan total hingga Rp1.500.000, yang merupakan gabungan dari Atensi YAPI dan BLT Kesra Rp900.000.
KPM diimbau untuk selalu memeriksa status kepesertaan dan saldo secara berkala, serta memastikan data diri di DTKS tetap valid agar terhindar dari risiko graduasi.***
Editor : Eli Kustiyawati