RADAR BOGOR – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kepastian berlanjutnya bantuan di tahun berikutnya adalah hal yang sangat dinantikan.
Menjelang pencairan tahap keempat tahun ini, penting untuk memahami kriteria yang akan memastikan Anda tetap menjadi penerima manfaat di tahun 2026.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, berikut adalah kriteria utama yang menentukan apakah bantuan sosial (bansos) Anda akan terus dilanjutkan di tahun 2026:
1. Peringkat Kesejahteraan Sosial (Desil) Jadi Penentu Utama
KPM yang diprioritaskan untuk melanjutkan bansos di tahun 2026 adalah mereka yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 pada saat proses penyaluran di bulan Januari 2026.
Desil 1 menandakan kelompok yang paling rentan, sedangkan Desil 5 merupakan batas maksimal untuk prioritas penerima bantuan.
2. Masa Kepesertaan yang Masih Aktif
KPM yang status kepesertaannya masih aktif hingga proses penyaluran di tahun 2026 akan tetap menerima bantuan.
Salah satu indikator paling jelas dari kepesertaan aktif adalah bansos Anda masih bisa dicairkan pada tahap 4 tahun 2025 ini.
Pemerintah juga akan mulai memberlakukan graduasi alami bagi KPM yang sudah menerima bantuan sosial secara berturut-turut dalam jangka waktu yang cukup lama, yaitu lebih dari 5 tahun.
Program graduasi ini bertujuan agar KPM yang dianggap sudah mandiri bisa keluar dari daftar penerima, sehingga memberikan kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
3. Status Bantuan Sosial Tidak Di-exclude
KPM harus memastikan bahwa status bantuan sosial mereka tidak di-exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima.
Jika KPM masuk dalam status exclude, ini berarti mereka tidak akan bisa menerima bantuan sosial apa pun, baik PKH maupun BPNT, pada tahap selanjutnya.
Status ini bisa muncul karena berbagai alasan, termasuk perubahan data, verifikasi yang tidak valid, atau kriteria ekonomi yang dianggap sudah membaik.
Dengan memahami dan memantau kriteria ini, Anda dapat lebih tenang menantikan pencairan bantuan di tahun depan.***
Editor : Eli Kustiyawati