RADAR BOGOR – Informasi terbaru yang beredar pada tanggal 9 Desember 2025 memberikan gambaran jelas mengenai dua isu besar yang sedang dibicarakan oleh para penerima bantuan sosial (bansos).
Penjelasan yang disampaikan berfokus pada siapa saja yang masih berpeluang melanjutkan bantuan pada tahun 2026 serta alasan munculnya saldo Rp600.000 yang diterima sebagian KPM di KKS Bank Mandiri pada hari tersebut.
Dikutip dari kanal Cek Bansos, terdapat kriteria resmi yang menentukan apakah seorang KPM masih masuk sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT pada tahun 2026.
Penentuan tersebut tidak lagi bersifat otomatis, melainkan mengikuti tiga syarat yang sudah ditetapkan sehingga setiap keluarga perlu mengevaluasi kondisinya agar tidak menunggu tanpa kejelasan.
Tiga syarat itu menjadi fondasi utama dalam proses validasi di awal tahun penyaluran.
1. Kriteria KPM yang Lanjut Menerima Bansos pada 2026
• Masuk dalam Peringkat Kesejahteraan Desil 1–5
Hanya keluarga yang masih berada dalam rentang Desil 1 hingga Desil 5 yang diprioritaskan.
Penetapan ini mengikuti pembaruan status kesejahteraan yang berubah setiap periode penyaluran sehingga posisi desil bisa naik maupun turun.
Ketika memasuki masa penyaluran Januari, hanya mereka yang masih berada dalam lima desil terbawah yang tetap dimasukkan sebagai penerima PKH dan BPNT.
• Masa Kepesertaan Masih Aktif
Status kepesertaan juga harus tetap aktif. Keluarga yang masa penerimaannya sudah mencapai lebih dari lima tahun berpotensi terkena graduasi alami.
Jika status sudah tergolong masa kepesertaan habis, maka bantuan tidak dapat disalurkan kembali meskipun sebelumnya masih aktif menerima.
• Data Tidak Berstatus “Tereksklusi”
Syarat terakhir memastikan bahwa data keluarga tidak dikategorikan sebagai excluded. Ketika sebuah data tereksklusi, seluruh jenis bantuan sosial yang sebelumnya diterima otomatis berhenti.
Status ini merupakan kategori yang paling krusial karena sekali masuk daftar excluded, saluran bantuan apa pun tidak akan kembali aktif sampai proses pemutakhiran data memperbaiki statusnya.
Setelah pemaparan mengenai kriteria kelanjutan penerima, fokus pembahasan beralih pada munculnya saldo Rp600.000 yang diterima banyak pemegang KKS Bank Mandiri pada tanggal 9 Desember 2025.
Banyak keluarga mengira bahwa dana tersebut merupakan bagian dari BPNT Tahap 4 sehingga menyebabkan kesalahpahaman.
Oleh karena itu, dijelaskan secara rinci sumber dananya agar masyarakat tidak mencampurkan alokasi bantuan yang berbeda.
2. Penjelasan Dana Rp600.000 yang Masuk ke KKS Mandiri pada 9 Desember 2025
• Bukan BPNT Tahap 4
Dana Rp600.000 yang diterima pada hari tersebut tidak memiliki kaitan dengan penyaluran BPNT Tahap 4.
Penyaluran BPNT memiliki mekanisme dan waktu tersendiri sehingga tidak boleh disalahartikan sebagai pencairan bulanan.
• Merupakan Bantuan Atensi YAPI
Saldo Rp600.000 tersebut berasal dari Bantuan Atensi YAPI yang dialokasikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Pencairan dilakukan secara langsung dalam satu tahap sehingga nilai yang diterima seluruhnya terkumpul dalam satu saldo.
• Laporan dari Beberapa Daerah
Beberapa wilayah melaporkan adanya pencairan yang sama:
– Malang, Jawa Timur, mencatat adanya saldo masuk sebesar Rp600.000.
– Bogor juga melaporkan pencairan dengan nominal yang sama pada tanggal 9 Desember.
– Lampung menjadi wilayah dengan jumlah penerimaan terbesar, di mana beberapa KPM mendapatkan total Rp1.500.000. Nilai tersebut terdiri atas Atensi YAPI sebesar Rp600.000 serta BLT Kesra sejumlah Rp900.000 yang cair bersamaan di KKS Atensi YAPI.***
Editor : Eli Kustiyawati