Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ada Bonus Tambahan di Bulan Desember 2025 Khusus KPM PKH BPNT yang Sudah Terima Pencairan Bansos Tahap Keempat

Siti Dewi Yanti • Rabu, 10 Desember 2025 | 09:47 WIB
Bonus bansos tambahan khusus KPM PKH BPNT yang mempunyai anak sekolah
Bonus bansos tambahan khusus KPM PKH BPNT yang mempunyai anak sekolah

RADAR BOGOR - Ada kabar khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (KPM PKH BPNT) yang sudah menerima pencairan bansos di tahap keempat.

Walaupun ada sejumlah KPM PKH BPNT yang cair tidak sesuai harapan karena menerima pencairan belakangan.

Bagi KPM PKH BPNT pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang sudah menerima pencairan atau yang belum di bulan Desember.

Ada informasi terkait update pencairan bonus tambahan di bulan Desember 2025, berupa uang tunai pelengkap khusus penerima manfaat yang mempunyai anak sekolah.

Bantuan tambahan khusus anak sekolah pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini diprediksi akan diterima KPM pada akhir 2025 ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025 saat ini masih dan sedang disalurkan khusus bagi anak sekolah yang belum menerima pencairan bansos PIP di 2025 ini.

Bantuan ini juga khusus bagi anak sekolah yang sudah masuk surat keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP 2025 dan sudah melakukan aktivasi rekening pada Desember.

Pemerintah terus menggenjot pencairan bantuan PIP tahap terakhir dengan mempercepat hingga akhir tahun 2025.

Program bertujuan untuk mempertahankan akses sekolah dari usia 6 hingga 21 tahun dengan mencegah putus sekolah karena kondisi keuangan, dan membantu siswa kembali bersekolah setelah drop out.

Prioritas penerima bantuan adalah pemegang KIP, kemudian peserta didik dengan alasan khusus seperti yatim piatu, korban bencana, anak kebutuhan khusus dan siswa dengan orang tua berstatus narapidana.

Penetapan penerima manfaat PIP bisa dilihat lewat laman pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.

Setelah terdaftar, siswa wajib menyiapkan dokumen berupa fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga, dan buku tabungan simpel.

Siswa yang belum mempunyai rekening, harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Perlu diketahui, nominal bantuan PIP di tahap terakhir di akhir tahun 2025 untuk anak SD menerima Rp450.000 per tahun, kelas 6 SD hanya menerima Rp225.000 per tahun.

SMP mendapat bantuan Rp750.000 per tahun, untuk kelas 9 SMP hanya menerima Rp375.000.

Anak SMA atau SMK menerima Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 SMA cair Rp900.000 per tahun.

Sebagai informasi, besaran bantuan mengikuti jenjang pendidikan dan regulasi khusus untuk kelas akhir.

Editor : Siti Dewi Yanti
#kip #KPM PKH BPNT #bansos tambahan #pip