Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Terapkan Aturan Desil Ketat! KPM Miskin Wajib Turunkan Kelas Desil 6–10 Lewat Aplikasi Kemensos Hari Ini

Kholikul Ihsan • Rabu, 10 Desember 2025 | 13:10 WIB
Ilustrasi penertiban data kemiskinan (DTKS) sebagai penentu utama penerimaan bansos
Ilustrasi penertiban data kemiskinan (DTKS) sebagai penentu utama penerimaan bansos

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) kini semakin serius menertibkan data kemiskinan (DTKS) sebagai penentu utama penerimaan bantuan sosial (bansos).

Dalam periode emas penataan data yang berakhir hari ini, 10 Desember 2025, KPM didorong untuk segera menggunakan Aplikasi Cek Bansos agar tidak terancam dicoret permanen dari daftar penerima bansos reguler.

Melansir dari kanal YouTube KLIK BANSOS, disampaikan bahwa di tengah proses pencairan masif PKH, BPNT, dan BLT Kesra, fokus terbesar pemerintah saat ini adalah memastikan ketepatan sasaran.

Jika Desil Salah, Bansos Akan Dicabut

Sistem DTKS menentukan kelayakan berdasarkan angka desil (Desil 1–4/5 dianggap layak). Masalah muncul ketika KPM yang benar-benar miskin justru tercatat di Desil 6 hingga Desil 10 sehingga otomatis membuat mereka tidak menerima bantuan.

Bagi KPM yang mengalami kondisi ini, batas waktu hari ini adalah kesempatan terakhir untuk mengajukan request penurunan desil melalui Aplikasi Cek Bansos.

Data yang diajukan sebelum batas waktu 10 Desember akan diprioritaskan untuk proses survei ground checking oleh petugas di lapangan pada bulan berikutnya, yang akan menjadi penentu apakah KPM layak mendapatkan kembali bansos.

KPM Peralihan Terima Paket Lengkap 4 Bansos

Di sisi lain, kabar gembira datang dari kelompok KPM yang statusnya paling rentan mengalami penundaan, yaitu KPM yang mengalami peralihan skema penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

KPM dalam golongan ini dipastikan akan menerima paket bantuan super lengkap, total empat jenis bansos sekaligus, yang meliputi:

– Bantuan PKH

– Bantuan BPNT

– Bantuan Penebalan (Tambahan) senilai Rp400.000

– Bantuan BLT Kesra senilai Rp900.000

Sementara itu, proses pencairan untuk KKS lama maupun baru terus berjalan cepat dengan status di sistem mayoritas sudah SI (Standing Instruction), menandakan dana segera masuk ke rekening.

Spekulasi BLT Kesra Rp900 Ribu

Mengenai spekulasi perpanjangan BLT Kesra Rp900.000 hingga tahun 2026, ditegaskan bahwa BLT ini adalah program temporer (bukan reguler) yang diluncurkan sebagai respons cepat terhadap kondisi ekonomi kuartal IV 2025.

Meskipun dana BLT berasal dari realokasi anggaran yang kurang produktif sehingga berpotensi diadakan kembali jika diperlukan, masyarakat harus memahami bahwa BLT Kesra tidak memiliki jadwal rutin layaknya PKH atau BPNT.

Hal ini penting agar masyarakat tidak salah memahami status bantuan tersebut di masa depan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kpm #kemensos #bansos #DTKS #pkh