RADAR BOGOR - Pergerakan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 10 Desember 2025 mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan, terutama untuk para Keluarga Penerima Manfaat yang menggunakan KKS Bank Mandiri dengan status kartu baru.
Informasi yang diterima dari berbagai wilayah melansir kanal Arfan Saputra Channel memperlihatkan bahwa beberapa penerima sudah melaporkan masuknya saldo bantuan dengan variasi nominal sesuai komponen program yang mereka terima.
Alur penyaluran yang berjalan bertahap seperti ini lazimnya terjadi pada setiap periode pencairan, sehingga perbedaan waktu masuk saldo antara satu daerah dan daerah lain bukanlah hal yang mengejutkan, terutama ketika bank penyalur sedang melakukan proses sinkronisasi data.
Berikut rincian poin laporan pencairan yang sudah terpantau untuk KKS baru Bank Mandiri:
1. Saldo Rp600.000 sudah masuk 10 Desember 2025 dan menjadi salah satu laporan awal dari penerima KKS baru.
2. Saldo Rp760.000 diterima oleh KPM yang biasanya masuk kategori komponen PKH anak balita.
3. Saldo Rp975.000 muncul pada KPM yang memiliki komponen PKH anak balita serta anak SD dalam satu kartu.
4. Saldo Rp825.000 juga terlapor cair untuk penerima KKS baru pada hari yang sama.
5. Saldo Rp1.200.000 diterima oleh KPM dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Oki, Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan pencairan BPNT untuk KKS baru.
6. Saldo Rp600.000 di wilayah Cilacap terpantau sudah cair sejak 9 Desember 2025.
Berbeda dengan perkembangan pada KKS baru, proses pengecekan langsung terhadap KKS lama menunjukkan hasil yang belum bergerak.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan aplikasi Livin’ by Mandiri pada pukul 06.27 WIB di wilayah Ciamis, Jawa Barat, bagi seorang KPM pemegang KKS terbitan tahun 2021.
Setelah proses masuk aplikasi diselesaikan, saldo bantuan BPNT bulan Desember masih tercatat nol, menandakan bahwa penyaluran untuk kategori ini belum memasuki tahap masuk saldo meskipun beberapa penerima lain mulai mendapatkan hak bantuannya.
KPM tersebut sebelumnya telah menerima BLT Kesra sebesar Rp900.000 pada bulan November, sehingga biasanya terdapat jeda waktu sebelum sistem memproses penyaluran bantuan berikutnya.
Editor : Eka Rahmawati