Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mohon Maaf KPM, Inilah Kategori Penerima Bansos yang Tetap Lanjut 2026 dan Siapa Saja yang Akan Dicoret Tanpa Peringatan

Khairunnisa RB • Rabu, 10 Desember 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi KPM desil 1–5 yang menjadi prioritas
Ilustrasi KPM desil 1–5 yang menjadi prioritas

RADAR BOGOR – Pemerintah resmi menetapkan skema baru terkait keberlanjutan program bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk tahun 2026.

Informasi ini menjadi perhatian besar karena berpotensi menentukan nasib jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Sambil menunggu pencairan PKH–BPNT tahap ke-4 tahun berjalan, Kementerian Sosial memberikan bocoran penting mengenai kategori penerima bansos yang dipastikan masih berlanjut, serta siapa saja yang secara sistem akan dinonaktifkan pada 2026.

Berikut ini rinciannya sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos.

1. Desil 1–5 Otomatis Jadi Prioritas

Kemensos menegaskan bahwa KPM yang berada pada peringkat kesejahteraan desil 1 hingga desil 5 pada Januari 2026 akan menjadi prioritas utama penerima PKH dan BPNT.

Desil sendiri merupakan indikator kesejahteraan yang sifatnya dinamis, bisa naik atau turun mengikuti kondisi ekonomi keluarga.

Artinya, KPM yang saat ini masih menerima bansos belum tentu masuk dalam kategori prioritas tahun depan apabila desil mereka meningkat.

2. Kepesertaan Harus Aktif di Tahap 4 Tahun Berjalan

Banyak KPM tidak menyadari bahwa status kepesertaan aktif di tahap 4 tahun berjalan sangat menentukan kelanjutan bansos 2026.

Jika bantuan pada tahap terakhir tidak cair, ada kemungkinan:

• Data KPM sedang bermasalah

• KPM terkena status terdrop/graduasi sistem

• KPM dinyatakan sudah tidak layak

Mulai 2026, Kemensos memberlakukan kebijakan baru, yakni KPM yang telah menerima bansos lebih dari lima tahun berturut-turut berpotensi tergraduasi otomatis jika tidak mengalami perubahan kondisi signifikan.

3. Status “Rude/Exclude” Tidak Bisa Lanjut

KPM dengan status:

• Rude (tidak layak sementara)

• Exclude (dikeluarkan permanen)

• Maka tidak akan mendapatkan bantuan lagi pada 2026.

Status ini sering terjadi akibat:

Pihak pemerintah meminta masyarakat rutin mengecek status mereka di aplikasi atau layanan terkait.

Baca Juga: Waspada! Batas Akhir Hari Ini: Buruan Ajukan Bansos atau Perbarui Data Desil di Cek Bansos, Ini KPM yang Cair 4 Bantuan Sekaligus

Banyak KPM, baik lama maupun baru, menunggu pencairan tahap 4 PKH–BPNT 2025.

Namun, tanpa mengetahui aturan keberlanjutan 2026, masyarakat bisa salah paham dan mengira keterlambatan pencairan sebagai kesalahan sistem.

Padahal, sejak awal Kemensos telah menegaskan bahwa kelayakan 2026 sangat bergantung pada data awal tahun.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh