Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Bansos Kategori Khusus Bisa Dapat Bantuan Ganda, Mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT Kesra, Cek Daftarnya

Khairunnisa RB • Rabu, 10 Desember 2025 | 20:58 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.

RADAR BOGOR — Gelombang pembaruan data dan pencairan bantuan sosial (bansos) memasuki tahap berikutnya hari ini Rabu, 10 Desember 2025.

Masyarakat yang belum pernah menerima bansos dan berada pada desil 6 hingga 10, atau merasa statusnya tidak sesuai kondisi ekonomi aktual, memiliki kesempatan terakhir untuk melakukan pengajuan dan pembaruan data sebelum masuk proses verifikasi bulan berikutnya.

Menurut informasi terbaru, periode 1–10 Desember 2025 menjadi fase penting bagi masyarakat yang ingin memastikan data kepesertaan mereka masuk dalam sistem.

Masyarakat dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial atau melalui operator desa dan kelurahan setempat.

Data yang masuk pada periode ini akan segera diverifikasi dan divalidasi untuk kemudian dijadwalkan survey lapangan.

Baca Juga: Singgung Pembangunan Zaman Penjajahan Belanda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Gedung Kokoh, Bangunan Indah, Jalan Kuat

Warga yang belum pernah menerima program bantuan sosial berpeluang besar mendapatkan verifikasi lebih cepat jika pendaftaran dilakukan pada periode ini.

Setelah pengajuan diterima, data akan dibawa ke musyawarah desa/kelurahan, sesuai dengan mekanisme penetapan penerima bantuan.

Dilansir dari kanal Klik Bansos, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tiba-tiba berubah status menjadi desil 6–10, sistem otomatis menganggap mereka tidak lagi layak menerima bansos.

Namun, pemerintah membuka ruang untuk request penurunan desil melalui aplikasi.

Baca Juga: Segera Ambil Saldo KKS Anda, Lima Bansos Bisa Hangus Jika Tidak Dicairkan Sebelum Data 2026 Diperbarui

Jika kondisi ekonomi tidak sesuai dengan data di sistem, pembaruan menjadi solusi wajib dilakukan.

Sementara itu, fenomena ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi dan data DTKS juga kembali ramai diperbincangkan.

Pemerintah mengonfirmasi bahwa sejumlah masyarakat miskin tidak masuk daftar karena NIK tidak sinkron, tidak terdaftar di DTKS, atau terdata pada desil atas. Semua permasalahan ini dapat diperbaiki lewat fitur usul-sanggah.

Di periode ini, pencairan bantuan juga berlangsung masif, KPM yang masuk kategori tertentu akan menerima:

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

2. BPNT/Kartu Sembako

3. Bansos Penebalan Rp400.000

4. BLT Kesra Rp900.000

Kategori penerima ganda ini terutama berlaku bagi KPM yang sebelumnya berada di PT Pos dan kini beralih ke KKS Merah Putih.

Selain itu, PT Pos Indonesia terus menyalurkan:

1. BLT Kesra Rp900.000 bagi non-penerima bansos sebelumnya

2. Bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter

Warga yang telah menerima undangan wajib segera melakukan pencairan untuk menghindari bantuan hangus atau dialihkan ke penerima lain.

Benarkah BLT Kesra Rp900.000 Diperpanjang hingga 2026?

Program BLT Kesra yang diluncurkan 17 Oktober 2025 bersifat responsif, bukan reguler.

Pemerintah membuka peluang agar bantuan ini kembali digelar pada 2026, bergantung situasi ekonomi dan realokasi anggaran. Melihat urgensi menjaga daya beli masyarakat, peluang perpanjangan cukup terbuka.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pkh