RADAR BOGOR - Saldo bantuan sosial atau bansos kembali masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kendati demikian, tidak sedikit KPM yang mengeluh karena sampai saat ini kartu KKS yang mereka miliki belum terisi saldo bansos, baik yang bersifat reguler atau tambahan.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, ternyata yang menyebabkan kartu KKS tidak lagi terisi saldo bansos yaitu karena data KPM ter-exclude.
Sedikitnya ada tiga hal yang menyebabkan status KPM menjadi exclude, yaitu sebagai berikut:
1. Terindikasi Menggunakan Dana Bansos untuk Game Online Terlarang
Apabila data KPM pada Siks-NG menunjukkan exclude, maka besar kemungkinan bansos tidak akan lagi disalurkan pemerintah, hal itu tentu menyebabkan KKS yang mereka miliki tidak lagi terisi saldo bantuan.
Exclude sendiri disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penggunaan dana bansos yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dalam hal ini, jika salah satu anggota keluarga pada KPM tersebut terindikasi menggunakan bansos untuk permainan game online terlarang, maka pemerintah akan menghentikan penyaluran bantuan sosial.
2. Memiliki Gaji di Atas UMR
Pemerintah juga tidak akan mentransfer saldo bantuan ke rekening KKS milik KPM yang terdeteksi mempunyai gaji di atas UMR.
KPM yang memiliki gaji di atas minum ulah kabupaten atau kota dinyatakan tidak layak menerima bansos dari pemerintah.
Baca Juga: Kwarda Jabar Lantik Mabicab, Kwarcab, dan LPK Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor Masa Bakti 2025–2030
Oleh karena itu, jangan heran jika saldo bansos tidak lagi disalurkan oleh pemerintah apabila penerima bantuan sosial tersebut memiliki gaji yang cukup besar.
3. Kepemilikan Aset
Pemerintah sampai saat ini terus melakukan upaya agar bansos bisa sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Maka dari itu, KPM yang memiliki aset seperti rumah mewah, kendaraan roda empat, sawah yang luas, tidak akan menerima bansos dari pemerintah.
Pemerintah tidak akan menyalurkan saldo bantuan kepada mereka yang terbukti memiliki kepemilikan aset seperti yang telah disebutkan di atas.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga