RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan sinyal penting terkait kebijakan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Tahap 1 tahun 2026.
Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru mengenai kriteria penerima, dan memprediksi jadwal pencairan bansos PKH BPNT guna memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong kemandirian.
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, KPM yang akan menerima bansos PKH BPNT lebih cepat dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) di Tahap 1 2026 adalah penerima yang memenuhi syarat administratif yang ketat:
1. Data Valid dan Padan: Data KPM (NIK/Nama) harus sudah padan dan valid dengan data kependudukan (Dukcapil). Data yang tidak padan berisiko besar tertunda atau gagal cair.
2. Masuk SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Nama KPM sudah berhasil masuk ke dalam data bayar SP2D PKH dan BPNT Tahap 1 Termin 1 tahun 2026.
KPM yang namanya tercantum dalam SP2D dipastikan menjadi prioritas untuk mendapatkan pencairan paling awal.
Pemerintah akan memperketat kriteria penerima PKH dan BPNT 2026, sebagai langkah untuk menciptakan kemandirian ekonomi (graduasi mandiri) dan mengalihkan fokus bantuan ke kelompok yang benar-benar non-produktif (Lansia dan Disabilitas).
Individu dengan kategori berikut dipastikan tidak akan lagi menerima bansos reguler:
Pendapatan di Atas UMR/UMK dianggap telah memiliki kapasitas finansial memadai, pensiunan pemerintahan, pensiunan dari ASN, TNI, atau Polri, dianggap telah memiliki jaminan penghasilan.
Meskipun tanggal pasti masih menunggu pengumuman resmi dari Kemensos, berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, diprediksi penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 akan dilaksanakan antara bulan Februari hingga Maret 2026.
KPM diimbau untuk tetap bersiap dan proaktif dalam memeriksa status data NIK/Nama penerima.
Selain itu, masyarakat didorong untuk melaporkan jika menemukan ketidaklayakan dalam penerimaan bansos di lingkungan sekitar melalui aplikasi Cek Bansos (menu Sanggahan).
Editor : Rani Puspitasari Sinaga