Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan PIP Dipercepat untuk SD, SMP dan SMA Khusus bagi Anak KPM Penerima Bansos PKH BPNT

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 11 Desember 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi. Anak KPM PKH BPNT yang mendapatkan bansos PIP.
Ilustrasi. Anak KPM PKH BPNT yang mendapatkan bansos PIP.

RADAR BOGOR - Selain menerima bantuan sosial (bansos) reguler, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT mendapat kabar gembira mengenai bonus tambahan berupa uang tunai di bulan Desember 2025.

Bonus ini berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP), yang penyalurannya tengah dipercepat khusus bagi KPM bansos PKH BPNT yang memiliki anak usia sekolah.

Dikutip dari YouTube Gania Vlog, percepatan bansos PIP untuk KPM PKH BPNT bertujuan memastikan dana pendidikan sampai ke tangan siswa sebelum penutupan tahun anggaran.

1. PIP: Bantuan Pelengkap untuk Anak KPM

PIP adalah program bantuan uang tunai yang ditujukan untuk memastikan anak-anak usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin tetap memiliki akses pendidikan, mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, dan membantu siswa kembali bersekolah.

• Prioritas Penerima: Anak-anak sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

• Kelompok Khusus: Peserta didik dengan pertimbangan khusus, termasuk yatim piatu, korban bencana, anak berkebutuhan khusus, hingga siswa dengan orang tua berstatus narapidana.

• Target Pencairan Akhir Tahun: Ditujukan khusus bagi siswa yang namanya sudah masuk dalam SK Nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening di tahun 2025 namun dananya belum kunjung cair.

2. Cara Cek Status dan Aktivasi Rekening

Penting bagi KPM untuk segera memantau status pencairan PIP anak dan memastikan semua persyaratan telah dipenuhi agar dana tidak hangus.

KPM dapat memantau status pencairan PIP SD, SMP, dan SMA secara mandiri dengan mengunjungi laman resmi Kemendikbud:

Kunjungi pip.kemdikbud.go.id atau pip.endikdasmen.go.id.Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

kBagi siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima namun belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), wajib segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang ditunjuk. Tanpa aktivasi, dana tidak dapat diproses.

Perlu diperhatikan, siswa di kelas akhir (kelas lulus) hanya menerima 50% dari total bantuan.

Pencairan PIP ini sedang dipercepat hingga akhir Desember 2025.

KPM bansos PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah penerima KIP, diharapkan segera memantau status pencairan secara mandiri.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #pip #bansos #pkh