RADAR BOGOR – Kabar pencairan dana bantuan sosial (bansos) kembali menyemarakkan akhir tahun.
Per hari ini, Kamis (11/12/2025), KPM pemegang kartu KKS Merah Putih, baik yang lama maupun yang baru, terpantau mulai menerima top up saldo untuk program PKH, BPNT (Rp600.000), bahkan disusul pencairan BLT Kesra (Rp900.000).
Pencairan ini didominasi oleh Bank Mandiri dan meluas hingga ke KPM di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara dan Sumatera Selatan.
Selain bantuan reguler, pencairan juga mencakup bantuan tambahan seperti beras 20 kg plus minyak goreng 4 liter yang terus didistribusikan.
Mengutip dari kanal YouTube KLIK BANSOS, disebutkan bahwa pencairan akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh kuota terpenuhi.
Instruksi Menteri Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan instruksi penting dan tegas yang wajib dipatuhi seluruh penerima manfaat.
Instruksi ini bertujuan memastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
Berikut adalah larangan keras penggunaan dana bansos yang, jika dilanggar, berpotensi membuat bantuan sosial Anda dicabut:
- Dilarang membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya.
- Dilarang membayar angsuran dan sejenisnya.
- Dilarang membeli barang mewah seperti perhiasan, gawai mahal, atau kendaraan pribadi.
- Dilarang melakukan kegiatan nonproduktif seperti aktivitas gim online terlarang atau hiburan berlebihan.
- Dilarang digunakan untuk kepentingan politik; bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik.
- Dilarang diperjualbelikan, dipindahtangankan, atau dipotong oleh pihak mana pun. Pendamping sosial, aparat desa, dan lembaga terkait wajib memastikan bantuan diterima utuh 100 persen.
Gunakan Bansos untuk Menuju Keluarga Berdaya
Kemensos menekankan bahwa bansos harus digunakan secara bijak untuk membeli makanan bergizi, kebutuhan sekolah anak, mendukung kesehatan keluarga, atau memulai usaha kecil yang produktif.
Program bansos dirancang sebagai langkah awal yang akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan, dengan visi “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya.”
Jika ada KPM yang saldonya belum masuk, diimbau agar tidak risau karena pencairan terus dilakukan hingga terselesaikan kepada 10 juta KPM PKH, 18,3 juta KPM BPNT, dan 35 juta KPM penerima BLT Kesra.***
Editor : Eli Kustiyawati