RADAR BOGOR – Hari ini, 12 Desember 2025, setidaknya delapan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah secara serentak mulai disalurkan melalui rekening bank (Kartu KKS) maupun kantor pos.
Namun, terdapat pula peringatan keras dari pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan verifikasi ketat.
KPM yang masuk dalam lima kategori tertentu dipastikan akan dihentikan bantuannya, termasuk PKH dan BPNT, dikutip dari kanal YouTube Klik Bansos.
5 KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, proses validasi terus dilakukan. Berikut adalah lima golongan KPM yang tidak akan lagi menerima pencairan bansos:
• KPM yang sudah meninggal dunia.
• KPM yang memiliki anggota keluarga bekerja di sektor yang dilarang, termasuk TNI, Polri, atau PNS.
• KPM dengan gaji di atas UMR/UMP, khususnya buruh atau karyawan dengan penghasilan tinggi.
• KPM yang menolak bantuan sosial secara eksplisit.
• Penyalahgunaan dana bansos. Ini meliputi penggunaan dana untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, membayar angsuran, membeli perhiasan atau HP mahal, kendaraan pribadi, atau untuk aktivitas gim online terlarang.
Apabila ada KPM yang termasuk dalam salah satu golongan di atas, maka bantuan sosialnya dipastikan tidak akan cair lagi.
8 Bantuan Sosial yang Mulai Masuk Rekening dan Cair Hari Ini
Bagi KPM yang lolos verifikasi dan statusnya masih aktif, berikut adalah delapan bantuan yang mulai dicairkan per 12 Desember 2025:
1. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan ini cair sebesar Rp200.000 per bulan untuk anak-anak yatim piatu yang terdaftar.
Pada pencairan kali ini, dana yang disalurkan mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga
Bantuan pendidikan ini dialokasikan untuk anak sekolah SD hingga SMA/sederajat. Besaran bantuannya bervariasi mulai dari Rp450.000 (SD), Rp750.000 (SMP), hingga Rp1,08 juta (SMA/sederajat).
KPM diimbau untuk segera mengecek rekening bagi yang sudah melakukan aktivasi.
3. PKH Susulan dan Validasi
Pencairan PKH ini dikhususkan bagi KPM pemegang Kartu KKS baru yang merupakan hasil peralihan dari penerima bansos via PT Pos Indonesia.
4. BPNT Susulan dan Validasi
Sama seperti PKH, BPNT susulan ini juga ditujukan bagi KPM pemegang KKS baru yang datanya baru divalidasi dan dipindahkan dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
5. Bantuan Penebalan (Top Up) Rp400.000
Dana tambahan ini khusus diberikan kepada KPM penerima bansos yang KKS-nya baru beralih dari PT Pos Indonesia dan belum menerima dana penebalan sebelumnya.
6. Bantuan Beras 20 kg
Bantuan berupa beras seberat 20 kg mulai dibagikan di berbagai wilayah. KPM yang menerima surat undangan diminta segera mengambilnya.
7. Bantuan Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan ini juga mulai didistribusikan bersamaan dengan beras 20 kg di berbagai daerah.
Penting: KPM yang menerima undangan pencairan bansos fisik (beras dan minyak goreng) harus mengambilnya maksimal 5 hari setelah tanggal yang ditentukan. Jika tidak, bantuan akan dibatalkan dan dialihkan ke penerima lain.
8. BLT Kesra Rp900.000
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini menyasar KPM yang berada di desil 1 hingga desil 4. Saat ini, penyaluran BLT Kesra Rp900.000 memasuki gelombang kedua pencairan, baik melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.
Status PKH/BPNT Tahap 4
Pencairan reguler Tahap 4 terus menunjukkan kemajuan. Bank Mandiri sudah berstatus SPM, dan Bank BRI juga berstatus Berhasil Cek Rekening.
KPM diimbau untuk bersabar dan melakukan pengecekan saldo secara berkala. Namun, perlu diingat bahwa status pencairan di setiap daerah dapat berbeda-beda.
Jangan tunda! Segera cek saldo KKS Anda dan pastikan nama Anda tidak termasuk dalam lima golongan KPM yang dicoret oleh pemerintah.
Jika Anda menerima surat undangan pencairan bansos berupa fisik (seperti beras dan minyak goreng), segera ambil sesuai jadwal yang ditentukan.***
Editor : Eli Kustiyawati