Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cair Serentak! Selain BLT Rp900 Ribu, Lima Bansos Tambahan Ini Cair Mulai 15 Desember 2025, Segera Cek Jadwalnya

Kholikul Ihsan • Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:35 WIB
Ilustrasi KPM telah mencairkan dana bansos
Ilustrasi KPM telah mencairkan dana bansos

RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan seluruh bantuan sosial (bansos) untuk anggaran tahun 2025 terserap 100 persen pada bulan Desember.

Hal ini ditandai dengan percepatan penyaluran bansos reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4.

Namun, kabar gembira yang lebih besar adalah pencairan serentak lima bansos tambahan di luar Bantuan Langsung Tunai (BLT Kesra) atau BLT Rp900.000 yang dijadwalkan berlangsung mulai 15 hingga 30 Desember 2025.

Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, percepatan ini merupakan upaya pemerintah memaksimalkan penyaluran bantuan sebelum penutupan anggaran.

Status Terkini PKH dan BPNT Tahap 4

Pencairan PKH dan BPNT tahap 4 terus berlanjut hingga hari ini, Sabtu (13 Desember 2025), dengan target kuota penerima yang sangat besar, yaitu PKH sebanyak 10 juta KPM dan BPNT sebanyak 18,3 juta KPM.

Bagi KPM yang merasa bantuannya belum cair, diimbau untuk tidak resah karena proses penyaluran akan terus dilakukan.

KPM juga dapat memantau status pencairan melalui aplikasi SIKS-NG. Jika status sudah mencapai SI (Standing Instruction), pencairan biasanya dilakukan dalam 1 hingga 7 hari ke depan.

Lima Bansos Tambahan yang Cair Serentak Mulai 15 Desember 2025

Selain BLT Kesra senilai Rp900.000, berikut lima jenis bantuan tambahan yang terpantau dicairkan serentak menjelang akhir tahun 2025:

1. Bantuan PKH Plus untuk Lansia

Baca Juga: Bansos BLT Kesra Tahap Dua Rp900 Ribu Cair Pekan Ini di KKS Baru, KPM Cek Segera Saldo Bantuan Lewat Mobile Banking

Bantuan ini memiliki nominal tunai sebesar Rp500.000 per tahap. Perlu dicatat, bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan APBN, dan dikhususkan bagi lansia berusia 70 tahun ke atas di wilayah Jawa Timur.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan tunai ini menyasar KPM yang memiliki anak usia sekolah (SD hingga SMA/sederajat) yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Nominal bantuan bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung jenjang pendidikan anak. Pencairan dilakukan melalui Bank BRI dan BNI.

3. Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Bantuan ini berupa bantuan natura yang sangat dibutuhkan. KPM akan menerima beras 20 kg serta minyak goreng 4 liter.

Penyaluran dilakukan melalui surat undangan resmi, dan KPM wajib membawa identitas diri (KTP/KK) saat pengambilan.

4. Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Bantuan ini khusus disalurkan di wilayah DKI Jakarta karena bersumber dari APBD. KPM penerima akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp300.000 per bulan.

5. Kartu Lansia dan Disabilitas Jakarta (KLJ/KPDJ)

Sama seperti KAJ, bantuan ini juga bersumber dari APBD DKI Jakarta dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan.

Bantuan ini ditujukan secara khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas di Ibu Kota.

KPM yang Akan Dihapus Bansosnya Mulai 2026

Dalam rangka penertiban data, terdapat beberapa kategori KPM yang, mohon maaf, akan dicabut seluruh bantuan sosialnya mulai tahun 2026, yaitu:

• KPM yang telah meninggal dunia.

• KPM yang tidak ditemukan alamatnya.

• KPM yang terdeteksi memiliki anggota keluarga dengan pekerjaan yang dilarang (TNI, Polri, ASN/PNS, atau pekerja bergaji di atas UMP/UMR).

• KPM yang menggunakan dana bansos untuk keperluan yang dilarang (membeli rokok, minuman keras, perhiasan, atau membayar angsuran).

• KPM yang secara resmi menolak menerima bantuan dari pemerintah.

• KPM diimbau untuk memanfaatkan dana yang telah disalurkan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya agar program bansos dapat berjalan sebagaimana mestinya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kemensos #bansos #pencairan #pkh