RADAR BOGOR - Bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini menerima bansos Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) senilai Rp 900.000 melalui PT Pos Indonesia, ada kabar yang sangat menggembirakan.
Penerima bansos BLT Kesra ini kini memiliki peluang emas untuk 'naik kelas' dan melangkah ke tahap selanjutnya sebagai KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
Peluang penerima bansos BLT Kesra jadi KPM PKH ini terbuka lebar, terutama bagi mereka yang selama ini belum memiliki rekening ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Status baru sebagai penerima PKH tentu akan memberikan manfaat dan kepastian bantuan yang lebih berkelanjutan.
DIlansir dari Youtube Crazy Channel, untuk bisa menjadi anggota baru PKH, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
1. Terdaftar di DTSEN
KPM harus terdaftar secara resmi dalam basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
2. Desil 1 sampai 4
Status ekonomi KPM harus berada pada kategori desil 1 hingga 4, menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga yang sangat membutuhkan bantuan.
3. Memiliki Komponen PKH
Ini adalah syarat kunci. KPM harus memiliki salah satu dari komponen wajib PKH dalam anggota keluarganya.
Komponen ini meliputi ibu hamil, anak balita, anak sekolah (SD/SMP/SMA), lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Kehadiran KPM baru ini nantinya ditujukan untuk menggantikan KPM lama yang telah digraduasi atau dianggap sudah mampu.
Hal ini merupakan bagian dari pembaruan data dan regenerasi penerima bantuan oleh pemerintah, memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh keluarga yang paling membutuhkan.
Dengan demikian, bagi Anda penerima BLT Kesra via PT Pos, pastikan Anda memenuhi semua kriteria di atas agar pintu rezeki Anda terbuka lebar sebagai penerima manfaat PKH yang baru.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga