Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Harus Tahu, 3 Bansos Ini Tidak Akan Disalurkan Lagi di Tahun 2026, Cek Segera Status Bantuan Lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Asep Suhendar • Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:13 WIB
Ilustrasi. KKS untuk para KPM bansos dari Kemensos.
Ilustrasi. KKS untuk para KPM bansos dari Kemensos.

RADAR BOGOR - Ada informasi penting terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos dari Kemensos yang harus diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah di Indonesia.

Kemensos diketahui kini tengah gencar menyalurkan berbagai jenis bansos ke KPM, mulai dari yang bersifat reguler hingga tambahan menjelang akhir tahun 2025.

Kendati demikian, ada tiga jenis bansos yang tidak akan lagi disalurkan Kemensos untuk KPM di tahun 2026 mendatang, sebagaimana yang dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, yaitu sebagai berikut:

1. BLT Kesra

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) merupakan salah satu bansos tambahan yang dikabarkan tidak akan cair lagi di tahun 2026.

Bansos tambahan yang satu ini bersifat sementara dan hanya diberikan di tahun 2025 dengan nominal mencapai Rp900 ribu untuk tiga bulan sekaligus (Oktober, November, dan Desember).

BLT Kesra diberikan kepada masyarakat miskin ekstrim hingga rentan yang masuk ke dalam kategori desil satu, dua, tiga, dan empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Disalurkannya bansos tambahan ini kepada 35 juta lebih KPM bertujuan agar masyarakat bisa meningkatkan daya beli mereka menjelang akhir tahun 2025.

2. PKH yang Sudah Mengundurkan Diri

Bagi KPM Progam Keluarga Harapan (PKH) yang sudah mengundurkan diri atau graduasi sejahtera tidak akan lagi menerima dana bansos di tahun 2026.

Proses graduasi ini dilakukan karena KPM dinilai sudah memiliki kemandirian dari segi ekonomi, sehingga mereka tidak layak lagi menerima bantuan.

Baca Juga: Cair Lagi, Cek KKS di Bank Ini Sekarang: Update Pencairan Bansos BLT Kesra Rp900.000 dan BPNT Tahap 4 Rp600.000 Hari Ini

Adapun dana bansos nantinya akan dialihkan kepada KPM baru yang dinyatakan memenuhi kriteria persyaratan sebagai penerus bansos PKH tersebut.

Bantuan PKH ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan, mulai dari lansia, ibu hamil, balita, anak usia dini, hingga penyandang disabilitas.

3. BPNT yang Dianggap Sudah Mampu

Begitu pula bagi KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai sudah mampu secara ekonomi tidak akan disalurkan lagi bansosnya di tahun 2026.

BPNT atau sembako merupakan program bansos reguler yang diberikan dengan jumlah Rp600 ribu untuk tiga bulan penyaluran sekaligus.

Bansos ini diberikan pemerintah dengan tujuan agar masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.

Bantuan diberikan dalam bentuk saldo yang ditransfer secara langsung ke kartu KKS yang diterbitkan oleh bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI.

Oleh karena itu, agar mengetahui secara pasti apakah KPM masih aktif sebagai penerima bansos atau tidak, silahkan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Proses pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #kemensos #bansos