RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki akhir tahun 2025 dengan kabar gembira beruntun.
Setelah pencairan masif PKH Tahap 4, BPNT Tahap 4, dan BLT Kesra Rp900.000, pemerintah menyalurkan tiga jenis bansos tambahan yang bertujuan meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan KPM.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog, berikut adalah rincian tiga bansos tambahan yang kini sedang disalurkan atau dipastikan keberlanjutannya:
1. Bansos Pangan: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan pangan ini adalah paket tambahan yang disalurkan kepada KPM tertentu, melengkapi bantuan tunai yang telah diterima.
Bantuan ini tidak diterima oleh seluruh KPM PKH/BPNT. KPM harus memastikan statusnya sebagai penerima kepada pendamping sosial setempat.
KPM akan menerima surat undangan resmi dari desa atau PT Pos Indonesia untuk mengambil paket bantuan.
Waktu Pengambilan: Segera ambil bantuan setelah menerima undangan. Bantuan dapat hangus dan dialihkan kepada KPM lain jika tidak diambil dalam jangka waktu 5 x 24 jam (5 hari).
Peringatan: KPM diimbau untuk tidak mengabaikan undangan. Keterlambatan atau pengabaian pengambilan bansos berpotensi menyebabkan KPM tidak dapat menerima pencairan bantuan pada periode berikutnya.
2. Bantuan Atensi Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (ATENSI YAPI)
Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak yang kehilangan orang tua, yang dikenal sebagai ATENSI YAPI.
Periode Penyaluran: Alokasi bulan Oktober, November, dan Desember.
Nominal: Rp600.000 (untuk periode 3 bulan).
Bank Penyalur: Bank Mandiri dan Bank BSI. Penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
3. Bantuan Jaminan Kesehatan (KIS PBI JKN)
Meskipun bukan bantuan tunai, keberlanjutan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (KIS PBI JKN) adalah dukungan non-tunai yang sangat vital, terutama bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Kartu ini menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh APBN (untuk Bansos Kemensos) atau APBD.
Pentingnya Kartu: Mengingat biaya pengobatan yang tinggi, kartu ini menjadi penyelamat agar KPM dapat mengakses layanan kesehatan dasar (Puskesmas) hingga layanan rumah sakit tanpa biaya.
KPM disarankan menggunakan kartu ini (minimal untuk pemeriksaan kesehatan rutin) sebelum jangka waktu 3 bulan.
Risiko Penonaktifan: Kartu KIS PBI JKN berpotensi dinonaktifkan oleh sistem jika terdeteksi tidak pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu, karena dianggap sudah tidak membutuhkan atau status ekonominya membaik.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan KPM untuk memanfaatkan semua dana Bansos sesuai peruntukannya.
Dilarang Keras: Penggunaan dana Bansos untuk hal-hal yang dilarang seperti game online terlarang, pembelian rokok, atau minuman terlarang dapat menyebabkan pembekuan bantuan sosial.
Bagi KPM bansos yang merasa statusnya dibekukan karena terdeteksi game online terlarang merasa tidak bersalah, dapat mengajukan laporan kepada Dinsos terdekat untuk direvisi dan divalidasi ulang agar bantuan dapat diaktifkan kembali.***