Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, Saldo Bansos PKH dan BLT Kesra Digelontorkan, Ada Dana Masuk di Bank BRI BNI Mandiri

Robecca Sesaria • Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:47 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat memantau proses penyaluran bansos di Kantor Pos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat memantau proses penyaluran bansos di Kantor Pos

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui instruksi Presiden kembali menggenjot pencairan sejumlah bantuan sosial (Bansos) tunai PKH dan BLT Kesra untuk meringankan beban masyarakat.

Bansos tunai PKH dan BLT Kesra dengan nominal Rp500.000 dan Rp300.000 menjadi fokus utama, di samping adanya kabar gembira mengenai saldo bantuan lain yang sudah mulai masuk ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri).

Dilansir dari Youtube Naura Vlog, berikut adalah rincian bansos PKH dan BLT Kesra yang sedang dicairkan dan perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

1. Bansos Tunai Rp500.000 (PKH Plus Jawa Timur)

Bantuan sosial yang dikenal sebagai PKH Plus ini disalurkan secara khusus untuk wilayah Jawa Timur dengan nominal Rp500.000 per tahap, sehingga total penerimaan bagi KPM mencapai Rp2 juta per tahun.

Bansos ini secara spesifik ditujukan bagi kelompok rentan, terutama Lansia yang berusia 70 tahun ke atas, serta kemungkinan mencakup penyandang disabilitas.

Pencairannya dapat dilakukan melalui ATM Bank Jatim atau melalui titik komunitas yang telah ditetapkan, seperti di kantor desa atau kelurahan.

2. Bansos Tunai Rp300.000 (BLT Miskin Ekstrem)

Bantuan sosial ini, yang awalnya dikenal sebagai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), pada tahun 2025 telah berganti nama menjadi BLT Miskin Ekstrem.

Bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp300.000 per bulan, di mana pencairannya dapat dilakukan secara bulanan atau dirapel, misalnya sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan.

Kriteria penerimanya sangat spesifik, yaitu mencakup masyarakat miskin yang terdata, merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima Bansos lain dari pemerintah pusat (seperti PKH atau BPNT), dan memiliki tingkat pendapatan bulanan yang sangat minim, yakni sekitar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Bakso Rudal Pakdhe Han: dari Gerobak Kayu ke Ikon Rasa yang Dirindukan Warga Bogor

Selain bansos tunai, Kementerian Sosial juga meneruskan program bantuan permakanan yang disalurkan dalam bentuk non-tunai, bertujuan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan gizi bagi Lansia tunggal dan disabilitas tunggal.

Mekanismenya, penerima mendapatkan makanan siap saji sebanyak dua kali dalam sehari. Meskipun bantuan ini memiliki nilai setara Rp30.000 per hari (atau total Rp900.000 per bulan), dana tersebut tidak dapat diuangkan.

Makanan yang disediakan dipastikan mengandung nutrisi lengkap, meliputi nasi, lauk pauk, sayuran, buah-buahan, dan susu, yang telah melalui pengecekan oleh ahli gizi.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#BLT Kesra #bansos #pkh