RADAR BOGOR - Pemerintah terus fokus pada upaya perlindungan sosial dengan menyalurkan berbagai jenis bantuan, salah satunya adalah bantuan sosial (bansos) PKH Plus.
Bansos ini bukanlah program reguler yang berlaku nasional, melainkan skema bantuan yang disalurkan secara khusus untuk wilayah Jawa Timur, berikut ulasannya dilansir dari Youtube Naura Vlog.
Bansos PKH Plus ini memberikan dukungan finansial yang cukup signifikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap pencairan, jika dikalkulasi secara total dalam satu tahun, setiap KPM berhak menerima hingga Rp2 juta.
Program ini secara spesifik diarahkan untuk membantu kelompok rentan di Jawa Timur. Kriteria utama penerima Bansos PKH Plus adalah lansia yang berusia 70 tahun ke atas.
Selain itu, terdapat kemungkinan bahwa program ini juga mencakup penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus.
Dengan fokus pada lansia dan disabilitas, pemerintah menjamin bahwa bantuan ini tepat sasaran bagi mereka yang paling membutuhkan dukungan di masa tua.
Mekanisme pencairan Bansos PKH Plus ini juga dirancang untuk memudahkan penerima. Dana bantuan dapat diambil melalui ATM Bank Jatim.
Bagi penerima yang kesulitan mengakses ATM atau yang belum memiliki rekening, pencairan juga dapat dilakukan melalui titik komunitas yang telah ditetapkan secara resmi, seperti di kantor desa atau kelurahan setempat.
Dengan adanya percepatan pencairan PKH Plus ini, diharapkan dapat memberikan keringanan beban ekonomi dan memastikan kesejahteraan lansia di Jawa Timur.***
Editor : Eka Rahmawati