Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM PKH dan BPNT Jangan Sampai Bantuan Tahap 4 Hangus, Simak Jadwal Deadline Pencairan Bansos

Robecca Sesaria • Minggu, 14 Desember 2025 | 11:52 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM. 
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM. 

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menerima penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Dilansir dari Youtube Nita’s TV terdapat peringatan mengenai batas akhir pengambilan dana bansos tahap 4.

Para KPM PKH dan BPNT diimbau keras untuk segera mencairkan bantuan sebab batas akhirnya 31 Desember 2025 atau sebelum 1 Januari 2026.

Jika KPM terlambat mencairkan dana hingga melewati batas waktu yang ditentukan, bantuan sosial (bansos) tersebut tidak akan bisa lagi diambil.

Baca Juga: Geber Pencairan Bansos Jelang Akhir Tahun, Kemensos Sasar 35 Juta KPM Terima BLT Kesra, Ini Prosedur Penyaluran Bantuan lewat Kantor Pos

Dana yang seharusnya menjadi hak KPM akan secara otomatis "ke debit" atau ditarik kembali, dan akhirnya dikembalikan ke kas negara (hangus).

Oleh karena itu, bagi KPM yang sudah menerima informasi pencairan, diimbau untuk tidak menunda pengambilan dana.

Kemensos menginformasikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 masih berlangsung secara bertahap.

KPM yang belum menerima dana diminta untuk tidak khawatir dan disarankan untuk rajin memeriksa saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain bantuan reguler PKH dan BPNT, beberapa KPM juga menerima jenis bantuan tambahan:

Baca Juga: Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Terungkap Ini Tujuan Anggota Parlemen Malaysia Young Syefura ke Lembur Pakuan

Bagi KPM PKH yang merasa sudah mandiri dan bersedia untuk digraduasi (dikeluarkan) dari kepesertaan bansos karena dianggap sudah layak, terdapat kabar baik.

Setelah mendapatkan surat pernyataan bersedia graduasi, KPM ini berpotensi menerima bantuan peningkatan ekonomi keluarga sejahtera.

Bantuan ini disalurkan sebesar Rp5 juta yang dapat digunakan sebagai modal usaha.

Dari informasi di atas, KPM bisa segera lakukan tiga hal berikut:

  1. Cek Saldo KKS: Pantau dan pastikan dana telah terisi di Kartu KKS Anda.
  2. Cairkan Segera: Begitu dana masuk, segera tarik sebelum 31 Desember 2025 agar bantuan tidak hangus/ditarik kembali.
  3. Klaim Tambahan: Segera ambil semua bantuan tambahan yang mengalir, seperti BLT Kesra dan Bantuan Penebalan.*** 
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh