Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Akhir Tahun 2025 Mulai Disalurkan, KPM Peralihan Pos Wajib Cek KKS Karena Saldo Bisa Capai Rp900 Ribu

Ira Yulia Erfina • Minggu, 14 Desember 2025 | 19:47 WIB
Ilustrasi pencairan bansos oleh KPM pemegang KKS.
Ilustrasi pencairan bansos oleh KPM pemegang KKS.

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang KKS pada Desember 2025.

Dilansir dari kanal Diary Bansos, sejumlah saldo bansos dilaporkan mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM, khususnya bagi penerima yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos dan kini beralih ke penyaluran perbankan Himbara.

Informasi bansos KPM pemegang KKS ini penting untuk dicermati karena berkaitan langsung dengan nominal bantuan, sasaran penerima, serta batas waktu pencairan yang telah ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun.

1. Nominal Bantuan Sosial (bansos) yang Mulai Masuk ke KKS

Pada Desember 2025, terdapat tiga nominal bantuan sosial yang terpantau masuk ke rekening KKS KPM.

Nominal pertama sebesar Rp400.000 yang merupakan bantuan penebalan BPNT untuk periode Juni-Juli 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai tambahan dukungan pangan bagi keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria tertentu.

Nominal kedua adalah Rp600.000 yang berasal dari BPNT Tahap 2, yakni akumulasi bantuan bulan April, Mei, dan Juni 2025 dengan besaran Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini menyasar KPM reguler yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan memenuhi ketentuan penyaluran.

Selain itu, terdapat saldo Rp900.000 yang merupakan bantuan BLT Kesra untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.

Bantuan ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan dan menjadi salah satu nominal terbesar yang masuk ke KKS menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Resmi Cair Rp600.000 ke KPM, Lebih dari 50 Daerah Sudah Cairkan Bantuan, Simak Daftar Wilayahnya

2. Sasaran Penerima Pencairan Desember 2025

Pencairan saldo bantuan ini difokuskan kepada KPM yang mengalami peralihan mekanisme penyaluran, yakni dari sebelumnya melalui Kantor Pos menjadi melalui kartu KKS yang diterbitkan bank Himbara.

Umumnya, KPM dalam kategori ini baru menerima kartu KKS pada sekitar Oktober hingga November 2025 sehingga pencairan bantuan dilakukan secara susulan.

Bank penyalur yang terlibat meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Namun dalam pantauan lapangan, pencairan cukup banyak terjadi pada KKS terbitan BNI, meskipun tidak menutup kemungkinan bank lain juga melakukan penyaluran secara bertahap sesuai jadwal masing-masing.

3. Batas Waktu Pencairan yang Wajib Diperhatikan

Kementerian Sosial telah menetapkan batas akhir pencairan dan transaksi bantuan sosial hingga 31 Desember 2025.

KPM sangat dianjurkan untuk segera melakukan pengecekan saldo dan menarik dana yang telah masuk sebelum tanggal tersebut.

Apabila saldo tidak dicairkan hingga melewati batas waktu yang ditentukan, terdapat risiko dana tidak dapat ditarik dan berpotensi dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, kecepatan dan ketepatan waktu menjadi faktor penting agar hak bantuan tidak terlewatkan.

4. Pilihan Metode Pencairan: ATM atau Agen Bank

Dalam proses pencairan, KPM memiliki dua opsi utama, yaitu melalui mesin ATM atau agen bank.

Pencairan melalui agen bank memiliki keunggulan karena seluruh saldo dapat ditarik hingga nominal terkecil, sehingga tidak menyisakan saldo di rekening.

Namun, biasanya terdapat biaya administrasi yang dibebankan kepada penerima.

Sementara itu, pencairan melalui mesin ATM umumnya tidak dikenakan biaya administrasi jika dilakukan di ATM bank yang sama.

Meski demikian, mesin ATM memiliki keterbatasan karena hanya menyediakan pecahan tertentu, umumnya Rp100.000, sehingga saldo dengan nominal tidak bulat berpotensi tidak dapat ditarik seluruhnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #bansos #kks