RADAR BOGOR - Kemensos mempercepat penyaluran bansos BPNT dan BLT Kesra dengan nominal bervariatif, mulai dari Rp400.000, Rp600.000, hingga Rp900.000, yang sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, terdapat batas waktu krusial yang harus diperhatikan, semua saldo bansos BPNT dan BLT Kesra wajib dicairkan sebelum 31 Desember 2025.
Penyaluran bansos BPNT dan BLT Kesra ini diprioritaskan bagi KPM yang baru menerima kartu KKS, khususnya dari Bank BNI, sebagai bagian dari proses peralihan dari metode pencairan melalui kantor Pos.
Segera cek saldo Anda, karena dana ini berisiko ditarik kembali jika tidak segera ditransaksikan.
Rincian Nominal Bantuan yang Wajib Segera Dicairkan
Mengutip dari channel YouTube DIARY BANSOS, berdasarkan pemantauan penyaluran yang dilakukan hingga pertengahan Desember 2025, terdapat tiga klaster bantuan dengan nilai fantastis yang dilaporkan telah masuk secara bertahap.
Pastikan KPM mengecek rekening mereka untuk salah satu atau kombinasi dari nominal berikut:
1. Bansos Penebalan BPNT (Rp400.000)
Dana sebesar Rp400.000 disimpulkan sebagai bantuan tambahan atau penebalan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode alokasi Juni-Juli 2025. Penyaluran ini menyelesaikan tunggakan bagi KPM peralihan yang belum menerima bansosnya sejak April 2025.
2. Bansos BPNT Tahap Kedua (Rp600.000)
Nominal sebesar Rp600.000 merupakan dana BPNT reguler tahap kedua. Ini mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu periode April, Mei, dan Juni, dengan nilai Rp200.000 per bulan. Dana ini terpantau masif masuk ke rekening KPM yang sebelumnya mencairkan via Pos.
3. BLT Kesra Tiga Bulan (Rp900.000)
Bantuan paling besar yang sedang ramai dicairkan adalah Rp900.000. Nominal ini dikonfirmasi sebagai saldo Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk periode alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.
Pencairan di ATM atau Agen Bank
Mengingat batas waktu yang sangat mendesak, KPM diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo dan pencairan. Ada dua opsi utama yang harus dipertimbangkan matang-matang:
1. Pencairan melalui Agen Bank Terdekat (E-Warong):
- Keuntungannya seluruh nominal bantuan dapat diambil tuntas, termasuk sisa saldo pecahan kecil yang tidak dapat ditarik melalui ATM.
- Catatan! Pencairan di agen bank biasanya dikenakan biaya administrasi penarikan.
2.Pencairan melalui Mesin ATM Bank Penerbit (BNI):
- Keuntungannya umumnya bebas biaya administrasi penarikan jika dilakukan di ATM bank yang sama dengan penerbit KKS.
- Catatan! Jika terdapat saldo pecahan (misalnya sisa Rp50.000), dana tersebut tidak dapat ditarik jika mesin ATM hanya menyediakan pecahan Rp100.000.
Batas Waktu Mutlak Pencairan
Kemensos telah menetapkan bahwa batas akhir pentransaksian semua jenis Bansos (PKH, BPNT, atau Bantuan Tambahan) yang disalurkan melalui KKS Bank adalah 31 Desember 2025. Saldo yang tidak dicairkan hingga tanggal tersebut berpotensi besar untuk ditarik kembali oleh negara.
Bagi KPM yang baru menerima Kartu KKS dan saldonya masih kosong, masyarakat diminta untuk bersabar dan terus memantau. Jika data KPM sudah valid dan terdaftar, pencairan akan dilakukan secara bertahap.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga