RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan peringatan keras bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar segera mencairkan sisa saldo bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT.
Jika tidak ditarik sebelum 31 Desember 2025, saldo yang tersisa akan dibekukan dan dikembalikan ke Kas Negara per 1 Januari 2026.
Selain urgensi pencairan, ada kabar gembira bagi KPM BPNT murni, sistem validasi sedang berjalan dan banyak yang telah ditetapkan resmi menjadi Penerima PKH Validasi (Komplementer) di Tahap 4, menambah potensi saldo yang wajib segera di cek.
Mengapa Anda Wajib Cek Saldo KKS Sebelum Akhir Tahun?
Dilansir dari channel YouTube Pendamping Sosial, penyaluran Bansos Tahap 4 (PKH dan BPNT) telah mencapai sekitar 90 persen, menyisakan 10 persen yang masih berpotensi cair hingga akhir bulan.
Inilah detail skema pembekuan saldo yang diimbau langsung oleh Menteri Sosial:
- Batas Akhir Transaksi: Seluruh KPM diminta mentransaksikan bantuan sosial yang masih ada di kartu KKS sebelum 31 Desember 2025.
- Konsekuensi Pembekuan: Per 1 Januari 2026, saldo Bansos yang masih mengendap di Kartu KKS KPM akan langsung dibekukan.
- Pengembalian ke Negara: Setelah dibekukan, saldo tersebut akan ditarik dan dikembalikan ke kas negara.
- Dampak Jangka Panjang: Kasus tahun sebelumnya menunjukkan, KPM yang saldonya dibekukan karena tidak ditransaksikan berpotensi dianggap tidak membutuhkan bantuan dan dapat berisiko tidak lagi menerima Bansos di periode berikutnya (khususnya untuk penerima Bansos Validasi).
Pengecekan KKS dianjurkan dilakukan secara bertahap, minimal 3 hari sekali. Bagi yang memiliki aplikasi m-banking, pengecekan dapat dilakukan lebih rutin hingga tanggal 30 Desember.
3 Kelompok KPM yang Wajib Cek KKS Berkali-kali di Akhir Desember
Jangan berasumsi bahwa Bansos Anda sudah tuntas. Ada tiga skenario di mana KPM diimbau untuk mengecek KKS, bahkan jika sebelumnya sudah mencairkan dana:
1. Penerima PKH Murni Tervalidasi BPNT Komplementer
Bagi KPM PKH murni yang sudah mencairkan dana PKH Tahap 4 dan BLT Ekstranya, Anda wajib mengecek kembali saldo.
Data menunjukkan banyak KPM PKH yang secara sistem (Validasi by system) telah ditetapkan menjadi penerima BPNT Komplementer di Tahap 4, sehingga akan ada tambahan saldo sebesar Rp200.000 atau Rp400.000 (tergantung alokasi).
2. Penerima BPNT Murni Tervalidasi PKH Validasi
Sebaliknya, bagi KPM BPNT murni, saat ini data melalui aplikasi SIKS-NG menunjukkan adanya jumlah signifikan penerima yang resmi menjadi Penerima PKH Validasi.
Hal ini berarti ada penambahan komponen bantuan dengan jumlah yang lebih besar yang berpotensi cair mendadak di KKS Anda sebelum 31 Desember.
3. KPM Baru/Peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara
KPM yang baru menerima Kartu KKS akibat peralihan penyaluran dari PT Pos ke Bank Himbara harus mengecek saldo secara intensif.
Sejumlah KPM baru melaporkan adanya pencairan Bansos penebalan sebesar Rp400.000 (alokasi Juni-Juli) yang baru masuk di pertengahan Desember karena proses verifikasi data dan pemulihan data (DTKS) baru selesai.
Belum Cair Sampai 28 Desember? Lakukan Langkah Krusial Ini!
Bagi KPM yang hingga tanggal 27 atau 28 Desember Kartu KKS-nya masih kosong, jangan panik namun segera ambil tindakan:
- Cek Status Kepesertaan: Segera cari tahu status kepesertaan Anda.
- Hubungi Petugas/Pendamping: Minta bantuan Pendamping Sosial setempat atau petugas di wilayah Anda untuk mengecek status Anda melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Pencarian status ini penting untuk memastikan apakah dana Anda tertunda atau memang data kepesertaan Anda mengalami masalah.***
Editor : Eli Kustiyawati