RADAR BOGOR - Di tengah penyaluran Bansos Tahap 4 yang sudah mencapai 90 persen, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu KKS masih memiliki kesempatan emas untuk mendapatkan potensi dana bansos ganda atau sisa bantuan yang belum masuk, termasuk alokasi Komplementer dan Validasi by System.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan agar KPM tidak hanya mencairkan sisa bansos, tetapi juga proaktif mengecek status kepesertaan ganda mereka sebelum batas akhir 31 Desember 2025, yang jika terlewat dapat mengakibatkan pembekuan saldo permanen.
Kenapa Saldo KKS Anda Wajib Dicek Berulang Kali?
KPM berpotensi mendapatkan keuntungan ganda melalui mekanisme Validasi by System dan Komplementer.
Sistem Kemensos sedang meresmikan penerima baru di menit-menit akhir tahun, dilansir dari kanal YouTube pendamping Sosial.
Berikut adalah dua skenario utama yang membuat Anda berpotensi menerima saldo tambahan:
1. Fenomena Penerima PKH Validasi (Dari BPNT Murni)
Banyak KPM yang awalnya hanya menerima BPNT (sembako) murni, kini telah divalidasi oleh sistem Kemensos secara otomatis untuk menerima PKH (Program Keluarga Harapan).
- Jika Anda adalah penerima BPNT murni, Anda berpotensi mendapatkan dana tambahan dari komponen PKH yang nilainya jauh lebih besar, karena datanya sudah terproses menjadi Penerima PKH Validasi by System di Tahap 4.
- Segera cek saldo KKS Anda, karena dana ini bisa masuk kapan saja hingga tanggal 31 Desember.
2. KPM Ganda (PKH dan BPNT Komplementer)
Bagi KPM yang sudah menerima PKH murni, Anda mungkin juga tervalidasi sebagai penerima BPNT.
- Walaupun PKH Tahap 4 sudah cair, KPM tersebut bisa mendapat tambahan alokasi BPNT Komplementer senilai Rp200.000 atau Rp400.000.
- Jangan percaya hanya dengan satu kali cek. Cek berkala KKS Anda, terutama jika Anda merasa berhak atas komponen sembako.
3 Langkah Krusial Jika Dana Belum Masuk (Sisa 10 persen Penyaluran)
Penyaluran Bansos masih menyisakan sekitar 10 persen dari total alokasi dan masih berlanjut hingga akhir Desember. Jika KKS Anda belum terisi, ikuti langkah-langkah berikut:
Langkah 1: Pantau Sampai 28 Desember
Bansos akan terus disalurkan dalam termin-termin kecil. Pantau secara bertahap.
Apabila hingga tanggal 27 atau 28 Desember saldo masih kosong, segera lakukan Langkah 2.
Langkah 2: Cek Status Kepesertaan via Pendamping Setempat
Jika dana belum juga cair mendekati akhir bulan, wajib hukumnya bagi KPM untuk mencari tahu status kepesertaannya.
- Tujuan: Memastikan apakah Anda masih terdaftar aktif ataukah ada masalah data di DTKS.
- Solusi: Hubungi Pendamping Sosial atau petugas setempat dan minta mereka mengecek status Anda melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Langkah 3: Urgensi Penarikan Saldo Bagi KPM Baru (Peralihan PT Pos)
Bagi KPM yang baru menerima Kartu KKS (peralihan dari penyaluran PT Pos ke Bank Himbara), beberapa dilaporkan baru menerima Bansos penebalan Rp400.000 (alokasi Juni-Juli) di bulan Desember ini. Dana ini harus segera ditarik.
Peringatan! Segala jenis saldo, baik sisa dana lama, PKH, BPNT, atau tambahan Validasi, wajib ditransaksikan sebelum 31 Desember 2025. Saldo yang mengendap per 1 Januari 2026 akan dibekukan dan ditarik kembali ke kas negara.***
Editor : Eli Kustiyawati