RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih terus berlangsung hingga Desember 2025.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan kembali menerima saldo bantuan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp400.000, Rp600.000, hingga Rp900.000.
Pencairan ini terutama menyasar KPM yang baru menerima KKS pada Oktober dan November 2025.
Kelompok tersebut merupakan KPM peralihan dari mekanisme penyaluran lewat kantor pos ke sistem non-tunai melalui rekening bank.
Fokus Pencairan KKS Bank BNI
Berdasarkan pemantauan di berbagai daerah, saldo bansos yang masuk dalam beberapa hari terakhir mayoritas terpantau pada KKS yang diterbitkan oleh Bank BNI.
Meski demikian, KKS dari bank lain seperti BRI, Mandiri, dan BSI juga tetap digunakan dalam penyaluran bansos secara nasional.
Di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Banyuwangi, KPM melaporkan saldo bansos sudah masuk dan berhasil dicairkan melalui ATM maupun agen bank.
Rincian Jenis dan Nominal Bantuan
Berikut penjelasan saldo bansos yang saat ini mulai diterima KPM:
1. Rp400.000
Saldo ini merupakan bantuan penebalan BPNT periode Juni–Juli 2025.
Bantuan ini menyasar KPM peralihan dari kantor pos yang sebelumnya belum menerima pencairan sejak tahap kedua 2025.
2. Rp600.000
Nominal tersebut berasal dari bantuan BPNT Tahap 2 periode April–Juni 2025 dengan rincian Rp200.000 per bulan.
3. Rp900.000
Saldo ini merupakan Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode Oktober–Desember 2025.
Untuk BPNT Tahap 3, hingga kini pencairannya masih bervariasi tergantung status masing-masing KPM.
Status Pencairan Beragam
Dalam sistem data bansos, status pencairan KPM menunjukkan kondisi yang berbeda-beda.
Ada yang tercatat gagal cek rekening, berhasil cek rekening, sudah SPM, bahkan ada yang statusnya masih SPM namun saldo bantuan sudah dapat dicairkan.
Perbedaan status ini menunjukkan bahwa pencairan tidak selalu seragam di setiap wilayah.
Cara Pencairan dan Biaya Administrasi
Saldo bansos dapat dicairkan melalui dua cara utama:
• Mesin ATM
Disarankan menggunakan ATM sesuai bank penerbit KKS agar terhindar dari biaya administrasi.
Namun, keterbatasan pecahan uang di ATM bisa membuat saldo tidak dapat ditarik seluruhnya jika nominal tidak sesuai kelipatan.
• Agen Bank
Kelebihannya, seluruh saldo dapat dicairkan sekaligus. Meski demikian, biasanya dikenakan biaya administrasi saat pengecekan saldo atau penarikan dana.
Batas Akhir Pencairan Hingga 31 Desember 2025
Kementerian Sosial telah menetapkan bahwa batas akhir pencairan seluruh bansos yang disalurkan melalui rekening bank dan KKS adalah 31 Desember 2025.
Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis bantuan, termasuk PKH, BPNT, penebalan BPNT Rp400.000, dan BLT Kesra Rp900.000.
Oleh karena itu, KPM yang mendapati saldo bantuan sudah masuk di KKS disarankan untuk segera melakukan pencairan sebelum batas waktu berakhir.
Bagi KPM yang kartunya masih baru dan saldo belum masuk, diminta tetap bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai proses administrasi dan validasi data.***
Editor : Eli Kustiyawati