Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyaluran Bansos Capai 90 Persen, KPM yang Sudah Cair Tahap 4 Wajib Cek Saldo KKS agar Bantuan Tidak Hangus

Siti Dewi Yanti • Senin, 15 Desember 2025 | 09:10 WIB
Ilustrasi KPM mengecek dan mencairkan dana bansos sebelum 31 Desember 2025
Ilustrasi KPM mengecek dan mencairkan dana bansos sebelum 31 Desember 2025

RADAR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan surat yang ditujukan kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Surat tersebut terkait pemberitahuan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang saat ini sudah disalurkan kepada masyarakat dan sudah berjalan sekitar 90%-an.

Sehingga, masih ada sekitar 10 persen warga yang belum menerima penyaluran bantuan.

Sejumlah himbauan lainnya menyebutkan agar seluruh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih agar segera mencairkan dana bansos sebelum tanggal 31 Desember 2025.

Jika masih ada saldo bansos di KKS pada 1 Januari 2026 mendatang, maka dana bantuan tersebut akan langsung dibekukan atau hangus, dan dikembalikan kepada negara.

Oleh sebab itu, kepada semua pemegang KKS, harus tetap melakukan pengecekan ATM secara bertahap mulai hari ini hingga 31 Desember 2025.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan sama sekali, masih ada kesempatan menerima saldo bantuan.

KPM yang belum cair berharap pencairan bansos masih berlanjut sampai dengan 31 Desember 2025 mendatang.

Namun, apabila sudah mencapai tanggal 27 atau 28 Desember 2025, tetapi KKS belum terisi saldo bansos, maka KPM wajib mencari tahu status kepesertaan.

Penerima manfaat bisa melihat status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosian Next Generation (SIKS NG) melalui petugas setempat atau pendamping setempat.

KPM yang sudah menerima pencairan bansosi Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap keempat, tapi masih belum mendapat Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), bisa cek KKS.

Walau bansos sudah cair dan punya kartu KKS aktif, tetap saja pengecekan wajib KKS wajib dilakukan, untuk melihat saldo bantuan.

Misalnya, jika penerima PKH Murni sudah menerima bansos tahap 4 dan BLTS Kesra pada Desember, tetap harus mengecek KKS sebelum memasuki 31 Desember 2025.

Ada kemungkinan, KPM PKH Murni menjadi penerima bansos BPNT komplementer di tahap keempat.

Begitu sebaliknya, penerima BPNT Murni yang sudah menerima pencairan tahap keempat dan BLTS Kesra, tetap harus cek KKS sebelum 31 Desember 2025, karena ada kemungkinan menjadi peserta PKH Validasi.

Editor : Siti Dewi Yanti
#cek saldo bantuan #Pencairan Bansos Tahap 4 #kks