RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengukuhkan Karang Taruna dan seluruh pilar sosial sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), menempatkan mereka sebagai mitra strategis dalam misi pemutakhiran data kemiskinan dan pemberdayaan KPM.
Langkah ini, yang disebut sebagai Jihad Data, bertujuan mengatasi ketidakakuratan data Bansos dengan melibatkan pemuda desa untuk melakukan verifikasi ground check.
Selain memperbaiki data Desil 1-10, Karang Taruna dititipi tiga amanat besar untuk memastikan KPM rentan dapat mencapai kemandirian ekonomi.
Garda Terdepan di Tengah Kritik Data Bansos
Melansir dari kanal YouTube KLIK BANSOS, Kemensos mengakui bahwa akar masalah Bansos adalah data yang tidak beres, yang hanya bisa diperbaiki oleh mereka yang berada di lapangan.
Menteri Sosial secara khusus menunjuk Karang Taruna sebagai Jihad Pertama dalam perbaikan data.
1. Alasan Karang Taruna Dipilih
Kader-kader Karang Taruna berpusat di desa-desa, lokasi di mana data kemiskinan (Desil 1) paling akurat. Dengan mobilitas dan kedekatan emosional terhadap warga, mereka dianggap paling efektif dalam melakukan pemutakhiran data partisipasi di lapangan.
2. Misi Utama: Membela yang Bawah
Langkah ini selaras dengan kebijakan Kemensos untuk mengafirmasi yang bawah. Peran mereka adalah memastikan warga yang benar-benar membutuhkan (fakir miskin, penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak rentan, dan perempuan rentan) mendapatkan usulan yang valid dan mendapatkan haknya, sehingga dapat mengakhiri polemik Bansos salah sasaran.
Peran PSKS dalam Pengajuan Usul dan Sanggah Data
Semua pilar sosial (PSKS) termasuk Karang Taruna, Pendamping PKH, PSM, dan Tagana memiliki peran penting dalam memastikan usulan data berjalan lancar. Kemensos menyediakan empat saluran resmi yang wajib dikuasai oleh PSKS untuk mengajukan Usul/Sanggah:
A. Saluran Digital (Usulan Detail)
Ini adalah saluran yang memerlukan verifikasi aset dan kondisi KPM:
- Aplikasi Cek Bansos: PSKS membantu KPM mengusulkan atau menyanggah penerima, dilengkapi variabel data dan foto-foto aset KPM yang diajukan.
- SIKS-NG: Operator desa (yang bekerja sama erat dengan PSKS) menggunakan aplikasi ini untuk memasukkan data usulan baru atau perubahan dari lapangan, yang kemudian diverifikasi dan dikirim ke BPS.
B. Saluran Komunikasi Cepat (Pelaporan Awal 24 Jam)
Ini digunakan untuk laporan awal dan pengaduan cepat:
3. Call Center 171: Beroperasi 24 jam, digunakan untuk pelaporan dan konsultasi.
4. WA Center: Sistem yang sedang dibangun dan akan segera dirilis untuk memudahkan pelaporan melalui pesan instan.
3 Kunci Pemberdayaan KPM (Misi PSKS)
Setelah data dipastikan akurat, Kemensos menugaskan PSKS untuk menjalankan misi pemberdayaan KPM, agar penerima Bansos dapat mencapai kemandirian. Fokus ini diarahkan untuk mendukung KPM agar mandiri, inovatif, dan tertib kelembagaan.
Tiga fokus utama pemberdayaan yang dititipkan Kemensos adalah:
- Meningkatkan Keterampilan: Memberikan pelatihan vokasi atau keahlian praktis yang dibutuhkan pasar kerja lokal.
- Memperkuat Aset: Membantu KPM membangun dan melindungi aset produktif mereka untuk sumber penghasilan.
- Memperluas Akses: Menghubungkan KPM dengan akses terhadap layanan finansial (seperti Koperasi Merah Putih), modal usaha, dan pasar.
Tujuan akhir dari Jihad Data dan pemberdayaan ini adalah memastikan bahwa dukungan negara sampai pada Desil 1, dan sekaligus membantu mereka keluar dari jerat kemiskinan.***
Editor : Eli Kustiyawati