Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Buruan Cek KKS Sebelum Bantuan Hangus, Saldo Bansos bakal Ditarik ke Kas Negara Setelah 31 Desember 2025

Mutia Tresna Syabania • Senin, 15 Desember 2025 | 14:02 WIB
Ilustrasi: Pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos. 
Ilustrasi: Pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos. 
RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik penerima lama maupun KPM peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara diimbau segera mengambil bantuan jika tak ingin hangus. 
 
Dikutip dari Youtube Pendamping Sosial, para KPM untuk segera mentransaksikan seluruh saldo bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, BLT Kesra, atau bantuan susulan lainnya yang masih tersisa di KKS Merah Putih Anda.
  
Per 1 Januari 2026, jika masih terdapat sisa saldo bansos di dalam kartu KKS, saldo tersebut akan langsung dibekukan dan kemudian akan dikembalikan ke kas negara.
 
KPM yang tidak melakukan transaksi hingga batas waktu tersebut dapat dianggap tidak membutuhkan bansos, yang berpotensi memengaruhi status kepesertaan mereka di periode selanjutnya.
 
Baca Juga: Temukan ODGJ Terlantar di Jabar Warga Bisa Hubungi Nomor Ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Nanti Akan Dijemput
 
Meskipun pencairan bansos Tahap 4 (dan bantuan tambahan lainnya) telah mencapai sekitar 90 persen KPM dihimbau untuk sering-sering mengecek KKS-nya, terutama pada rentang waktu 15 hingga 31 Desember 2025.
 
1. Bagi KPM yang Belum Cair
 
Jika bansos Anda belum cair sama sekali, cek KKS tetap harus dilakukan secara bertahap. Jika mendekati tanggal 27 atau 28 Desember saldo belum masuk, segera:
 
Cek Status SIKS-NG: Cari tahu status kepesertaan Anda melalui Pendamping Sosial atau petugas setempat untuk memastikan tidak ada masalah data.
 
Baca Juga: Geber Pencairan Bansos Jelang Akhir Tahun, Kemensos Sasar 35 Juta KPM Terima BLT Kesra, Ini Prosedur Penyaluran Bantuan lewat Kantor Pos
 
2. Bagi KPM yang Sudah Cair (PKH/BPNT Murni)
 
Pengecekan berkala tetap wajib dilakukan meskipun PKH Tahap 4 atau BPNT Tahap 4 sudah cair, untuk mengantisipasi adanya dana bantuan komplementer atau susulan, seperti:
 
• Penerima PKH murni yang tervalidasi menjadi penerima BPNT komplementer.
 
• Penerima BPNT murni yang tervalidasi menjadi penerima PKH Validasi by System.
 
Kasus di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan KPM yang tidak menyadari dirinya tervalidasi menerima bantuan tambahan dan membiarkan saldonya dibekukan, akhirnya terhapus dari daftar penerima bansos di periode berikutnya.
 
Beberapa hari terakhir, terdapat laporan mengenai pencairan dana Rp400.000 di KKS. Namun, perlu dicatat bahwa pencairan ini bukanlah alokasi bansos periode baru:
 
Penerima: Pencairan ini terjadi pada KPM pemegang KKS baru (peralihan dari PT Pos) yang datanya baru terpulihkan di sistem DTKS.
 
Alokasi: Dana Rp400.000 tersebut adalah Bansos Penebalan BPNT alokasi periode Juni–Juli 2025 yang tertunda dan baru cair di bulan Desember ini.
 
KPM yang sudah pernah mencairkan bansos Penebalan Rp400.000 pada periode pertengahan tahun (Juni–Agustus) tidak akan menerima dana ini lagi saat ini.***
 
Editor : Eka Rahmawati
#bansos #kks