Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Wajib Cek KKS Sekarang! Saldo Bansos akan Ditarik ke Kas Negara Setelah 31 Desember 2025, Simak Selengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Senin, 15 Desember 2025 | 10:25 WIB
Ilustrasi KKS bansos
Ilustrasi KKS bansos

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan surat pemberitahuan penting kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik penerima lama maupun KPM peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara. 

Himbauan ini bersifat mendesak terkait batas akhir transaksi bansos tahun 2025.

Dikutip dari Youtube Pendamping Sosial, Kemensos mengingatkan seluruh KPM untuk segera mentransaksikan seluruh saldo bansos (PKH, BPNT, BLT Kesra, atau bantuan susulan lainnya) yang masih tersisa di KKS Merah Putih Anda.

Batas Waktu Mutlak: 31 Desember 2025

Per 1 Januari 2026, jika masih terdapat sisa saldo bansos di dalam kartu KKS, saldo tersebut akan langsung dibekukan dan kemudian akan dikembalikan ke kas negara.

KPM yang tidak melakukan transaksi hingga batas waktu tersebut dapat dianggap tidak membutuhkan bansos, yang berpotensi memengaruhi status kepesertaan mereka di periode selanjutnya.

Meskipun pencairan bansos Tahap 4 (dan bantuan tambahan lainnya) telah mencapai sekitar 90%, KPM dihimbau untuk sering-sering mengecek KKS-nya, terutama pada rentang waktu 15 hingga 31 Desember 2025.

1. Bagi KPM yang Belum Cair

Jika bansos Anda belum cair sama sekali, cek KKS tetap harus dilakukan secara bertahap. Jika mendekati tanggal 27 atau 28 Desember saldo belum masuk, segera:

Cek Status SIKS-NG: Cari tahu status kepesertaan Anda melalui Pendamping Sosial atau petugas setempat untuk memastikan tidak ada masalah data.

2. Bagi KPM yang Sudah Cair (PKH/BPNT Murni)

Pengecekan berkala tetap wajib dilakukan meskipun PKH Tahap 4 atau BPNT Tahap 4 sudah cair, untuk mengantisipasi adanya dana bantuan komplementer atau susulan, seperti:

• Penerima PKH murni yang tervalidasi menjadi penerima BPNT komplementer.

• Penerima BPNT murni yang tervalidasi menjadi penerima PKH Validasi by System.

Kasus di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan KPM yang tidak menyadari dirinya tervalidasi menerima bantuan tambahan dan membiarkan saldonya dibekukan, akhirnya terhapus dari daftar penerima bansos di periode berikutnya.

Beberapa hari terakhir, terdapat laporan mengenai pencairan dana Rp400.000 di KKS. Namun, perlu dicatat bahwa pencairan ini bukanlah alokasi bansos periode baru:

• Penerima: Pencairan ini terjadi pada KPM pemegang KKS baru (peralihan dari PT Pos) yang datanya baru terpulihkan di sistem DTKS.

• Alokasi: Dana Rp400.000 tersebut adalah Bansos Penebalan BPNT alokasi periode Juni–Juli 2025 yang tertunda dan baru cair di bulan Desember ini.

KPM yang sudah pernah mencairkan bansos Penebalan Rp400.000 pada periode pertengahan tahun (Juni–Agustus) tidak akan menerima dana ini lagi saat ini.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kpm #kemensos #bansos #kks #pkh