RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke KKS KPM yang seharusnya menjadi penopang hidup masyarakat justru bisa berubah jika tidak dimanfaatkan tepat waktu.
Melansir YouTube Pendamping Bansos, pemerintah menyampaikan peringatan keras kepada seluruh KPM bansos pemegang Kartu KKS Merah Putih.
Peringatan ini menyangkut pembekuan saldo bansos di KKS KPM mulai awal tahun 2026.
Penyaluran Bansos Hampir Rampung, Tapi Masalah Baru Muncul
Saat ini, pemerintah menyebut penyaluran bantuan sosial sudah berjalan sekitar 90 persen.
Namun, justru di sisa 10 persen inilah potensi masalah besar muncul, terutama bagi masyarakat yang tidak aktif mengecek kartu KKS mereka.
Padahal, proses pencairan bansos masih berlangsung hingga akhir Desember 2025, termasuk untuk PKH, BPNT, BLT Kesra, hingga bantuan komplementer lainnya.
Pemerintah menetapkan 31 Desember 2025 sebagai batas akhir transaksi saldo bantuan sosial.
Setelah tanggal tersebut, saldo bansos yang tidak digunakan akan dibekukan otomatis dan selanjutnya dikembalikan ke kas negara.
Artinya, meskipun penerima masih terdaftar sebagai KPM, saldo tersebut tidak dapat ditarik kembali.
Fakta mengejutkan di lapangan menunjukkan banyak penerima bansos tidak menyadari bahwa saldo bantuan sudah masuk ke kartu KKS mereka.
Baca Juga: Satu Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Margonda Depok Akibat Angin Kencang
Hal ini sering terjadi pada penerima yang:
• Beralih dari PT Pos ke Bank Himbara
• Mengalami validasi data otomatis oleh sistem
• Mendapat bantuan komplementer tanpa pemberitahuan langsung
Akibatnya, saldo dibiarkan mengendap hingga akhirnya dibekukan.
Kasus Nyata: Saldo Hilang dan Status Dicoret
Beberapa kasus di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan dampak serius dari kelalaian ini.
Ada penerima yang seharusnya berhak atas PKH validasi, namun karena tidak pernah mentransaksikan saldo bansos, mereka dianggap tidak membutuhkan bantuan.
Status kepesertaan pun gugur, dan saldo yang sempat masuk akhirnya ditarik kembali ke negara.
Bansos Rp400 Ribu Cair Lagi? Jangan Salah Paham
Kabar cairnya kembali bansos penebalan Rp400.000 juga menimbulkan kebingungan.
Pemerintah menjelaskan bahwa pencairan tersebut hanyalah penyaluran bantuan lama yang tertunda akibat proses verifikasi data.
Bagi penerima yang sudah mencairkan bantuan tersebut pada pertengahan tahun, tidak akan menerima pencairan ulang.
Imbauan Pemerintah
Masyarakat diminta untuk:
• Mengecek kartu KKS secara rutin
• Menghubungi pendamping sosial jika belum cair
• Tidak menunggu hingga akhir Desember
Segera mentransaksikan saldo yang masuk
Pemerintah menegaskan bahwa kelalaian penerima tidak bisa dijadikan alasan untuk pengembalian saldo yang sudah dibekukan.
Bantuan sosial adalah hak masyarakat, namun hak tersebut bisa hilang jika tidak dimanfaatkan.
Pemerintah telah memberi peringatan sejak dini.
Kini, semua kembali pada kesadaran penerima bansos untuk tidak abai mengecek kartu KKS sebelum terlambat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga