RADAR BOGOR - Ada informasi bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP), terkait proses penyaluran Bansos atau bantuan sosial tahap akhir tahun 2025.
Memasuki minggu ketiga Desember 2025, pemerintah menerbitkan surat edaran tertanggal 12 Desember 2025 yang menegaskan ketentuan penyaluran bantuan sosial PKH tahap keempat atau tahap terakhir alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada KPM PKH serta para pendamping PKH di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Kementerian Sosial melalui Direktorat Jaminan Sosial telah menyalurkan bantuan PKH tahap keempat kepada sekitar 10 juta KPM melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Dinas Sosial kabupaten dan kota diminta untuk segera memastikan KPM yang menerima bantuan melalui bank penyalur agar melakukan transaksi pencairan dana paling lambat hingga 31 Desember 2025.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memantau dan mengawal pelaksanaan penyaluran PKH agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan oleh KPM sesuai dengan tujuan program.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Rendah Karbon, CIMB Niaga Hadirkan Produk Keuangan Berkelanjutan
Dengan demikian, batas akhir pencairan bantuan sosial PKH tahun 2025 secara resmi ditetapkan hingga akhir Desember.
Sementara itu, hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat surat edaran resmi dari Kementerian Sosial terkait percepatan penyaluran BPNT tahap keempat.
Informasi yang beredar di lingkungan Dinas Sosial dan pendamping PKH masih terbatas pada penyaluran bantuan PKH.
Meski demikian, diharapkan penyaluran BPNT tahap akhir dapat kembali berlangsung pada minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 2025.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pada Senin, 15 Desember 2025, bantuan BPNT kembali mulai masuk ke kartu KKS milik sejumlah KPM.
Pencairan ini tercatat terjadi melalui dua bank penyalur dan didominasi oleh KPM yang sebelumnya beralih dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke kartu KKS.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, dana yang masuk ke rekening KPM sebagian besar merupakan penyaluran BPNT tahap kedua dan tahap ketiga, termasuk bantuan penebalan senilai Rp400.000 bagi KPM peralihan pos ke KKS.
Di beberapa wilayah, seperti Cirebon, KPM melaporkan pencairan sekaligus untuk BPNT tahap kedua dan penebalan dengan total dana mencapai Rp1 juta.
Baca Juga: SDN Cimanggu dan SDN Kencana 1 Rampung Direvitalisasi, Pemkot Bogor Targetkan Mutu Sekolah Meningkat
Selain itu, terdapat pula KPM yang menerima bantuan tahap ketiga sebesar Rp600.000.
Sejumlah laporan dari bank penyalur juga menunjukkan adanya saldo masuk senilai Rp600.000 ke kartu KKS baru, yang masih berkaitan dengan penyaluran BPNT tahap ketiga.
KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada tahap kedua dan ketiga diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo pada kartu KKS masing-masing.
Tidak hanya PKH dan BPNT, bantuan sosial lainnya juga mulai disalurkan pada pertengahan Desember 2025, salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP).
Di beberapa daerah, khususnya wilayah Aceh, sejumlah KPM melaporkan pencairan PIP untuk jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA.
KPM penerima PIP jenjang SMA dilaporkan menerima dana sebesar Rp1.800.000 setelah melakukan aktivasi rekening SimPel atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Satu Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Margonda Depok Akibat Angin Kencang
Sementara itu, untuk jenjang SMP dana yang diterima mencapai Rp750.000, dan jenjang SD sebesar Rp450.000.
Bagi siswa yang namanya masih terdaftar dalam SK nominasi PIP dan telah melakukan aktivasi rekening, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui kartu KIP atau rekening SimPel masing-masing.
Baca Juga: Pelaku Gasak ATM Diringkus Polresta Bogor Kota, Uang Hendak Digunakan untuk Foya-foya
Pemerintah berharap seluruh KPM dapat segera memanfaatkan bantuan sosial yang telah disalurkan sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga tujuan program perlindungan sosial tahun 2025 dapat tercapai secara optimal. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim