RADAR BOGOR - Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT per pertengahan Desember 2025 menjadi perhatian penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya bagi mereka yang hingga kini belum menerima dana bantuan.
Sejumlah program bansos utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukkan perkembangan berbeda-beda.
Sehingga diperlukan pemahaman yang jelas agar KPM bansos PKH BPNT tidak kehilangan haknya sebelum akhir tahun anggaran.
1. Pembaruan Penting Pencairan PKH Tahap 4
Dilansir dari kanal Cek Bansos, penyaluran bantuan PKH Tahap 4 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025 telah diperkuat dengan diterbitkannya surat edaran resmi dari Kementerian Sosial pada 12 Desember 2025.
Surat edaran ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah melalui dinas sosial kabupaten dan kota untuk memastikan seluruh KPM segera melakukan transaksi pencairan dana yang telah masuk ke rekening masing-masing.
Batas waktu pencairan ditetapkan secara tegas hingga 31 Desember 2025, sehingga KPM yang sudah menerima saldo namun belum menarik dana diimbau tidak menunda.
Tujuan utama kebijakan ini adalah agar bantuan sosial benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima menjelang akhir tahun.
2. Kondisi Terkini Penyaluran BPNT
Berbeda dengan PKH, hingga pertengahan Desember 2025 belum diterbitkan surat edaran resmi terkait percepatan penyaluran BPNT.
Meski demikian, terdapat indikasi penyaluran masih berjalan secara bertahap, khususnya pada minggu ketiga dan keempat Desember.
Di lapangan, terpantau adanya pencairan susulan bagi KPM yang mengalami peralihan mekanisme penyaluran dari kantor pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terutama melalui Bank BNI di beberapa wilayah.
Nominal dana yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 600.000 untuk BPNT Tahap 3, hingga Rp 1.000.000 yang merupakan akumulasi BPNT Tahap 2 ditambah bantuan penebalan sebesar Rp 400.000.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian KPM masih berpeluang menerima saldo, meskipun belum merata di seluruh daerah.
3. Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Masih Berlangsung
Selain bansos keluarga, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar juga dilaporkan aktif dicairkan pada pertengahan Desember 2025.
Pencairan ini terutama menyasar siswa yang telah masuk dalam SK nominasi dan telah menyelesaikan proses aktivasi rekening.
Laporan pencairan cukup banyak datang dari wilayah Aceh dengan penyaluran melalui Bank Syariah Indonesia.
Adapun nominal bantuan yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni Rp 450.000 untuk siswa SD, Rp 750.000 untuk siswa SMP, dan Rp 1.800.000 untuk siswa SMA.
Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa hingga akhir tahun ajaran.
4. Imbauan Penting bagi KPM Menjelang Akhir Tahun
Dengan semakin dekatnya batas akhir tahun 2025, KPM diimbau untuk rutin mengecek saldo rekening bantuan masing-masing, baik melalui ATM, buku tabungan, maupun pendamping sosial setempat.
Khusus penerima PKH, penarikan dana sebelum 31 Desember menjadi sangat krusial agar hak bantuan tidak terhambat oleh penutupan periode anggaran.
Sementara itu, penerima BPNT dan PIP disarankan tetap memantau informasi resmi karena peluang pencairan masih terbuka, terutama bagi mereka yang termasuk dalam penyaluran susulan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga