Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Simak Batas Akhir Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan Saldo Rp1 Juta Masuk KKS: Cek Daftar Bank Penyalur BPNT Susulan Hari Ini!

Kholikul Ihsan • Senin, 15 Desember 2025 | 20:21 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diimbau untuk segera bertindak! Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan batas akhir pencairan PKH Tahap 4 hingga 31 Desember 2025.

Mengutip dari kanal YouTube Cek Bansos, penyaluran PKH BPNT susulan, termasuk saldo hingga Rp1.000.000 bagi KPM tertentu, kembali dicairkan besar-besaran melalui dua bank Himbara hari ini, 15 Desember 2025. Pastikan kartu KKS Anda tidak terblokir sebelum tanggal krusial ini!

Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemensos yang dirilis menjelang akhir tahun 2025, proses penyaluran bansos PKH BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember) mendekati final.

- Seluruh KPM PKH wajib melakukan transaksi pencairan dana paling lambat 31 Desember 2025.
- Penyaluran PKH telah dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) dan BSI, serta PT Pos Indonesia, mencakup total 10 juta KPM.
- Dinas Sosial Kabupaten/Kota diminta memantau ketat proses ini. KPM yang belum mencairkan diimbau segera mendatangi e-warong atau ATM terdekat sebelum batas waktu yang ditentukan untuk menghindari dana kembali ke kas negara.

Penting, hingga berita ini diterbitkan, surat edaran dari Kemensos mengenai batas akhir pencairan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) belum tersedia, namun KPM BPNT dianjurkan untuk tetap proaktif memantau status rekening mengingat seluruh tahapan akan ditutup di akhir tahun.

BPNT Susulan Rp1 Juta Cair Hari Ini: Cek Status KPM Peralihan Pos ke KKS

Kabar gembira datang dari penyaluran BPNT yang tertunda (susulan). Hari ini, Senin 15 Desember 2025, dilaporkan adanya saldo masuk bagi KPM BPNT, terutama mereka yang merupakan KPM peralihan dari skema pencairan via PT Pos ke kartu KKS baru.

Penyaluran susulan bantuan sosial mencakup beberapa komponen dan tahap pencairan. Di wilayah Cirebon, terdapat kombinasi penyaluran Penebalan dan BPNT Tahap 2 dengan total nominal sebesar Rp1.000.000, yang disalurkan melalui Bank BNI kepada penerima KKS baru.

Komponen ini terdiri atas Rp400.000 untuk penebalan dan Rp600.000 untuk alokasi BPNT Tahap 2.

Selain itu, terdapat pula pencairan BPNT Tahap 3 senilai Rp600.000 yang juga disalurkan melalui BNI bagi penerima baru.

Yang tak kalah penting, beberapa daerah masih melaksanakan proses pencairan gabungan BPNT Tahap 2 dan Tahap 3 sebesar Rp600.000, dengan penyalur utama Bank BRI dan BNI, dimana sebagian besar merupakan penerima yang baru memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM yang baru menerima kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) diimbau segera melakukan pengecekan saldo, terutama jika sebelumnya belum menerima pencairan untuk Tahap 2 atau Tahap 3.

PIP juga Cair: Dana Rp1.8 Juta Masuk Rekening Siswa

Selain bantuan reguler Kemensos, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dilaporkan mulai masif hari ini, khususnya di wilayah Aceh.

- Siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) dan terdaftar dalam SK Nominasi PIP.
- Dana PIP untuk siswa jenjang SMA dilaporkan mencapai Rp1.800.000.
- KPM melaporkan adanya pencairan untuk jenjang:
SMA: Rp1.800.000
SMP: Rp750.000
SD: Rp450.000

Langkah Wajib KPM PKH atau BPNT yang Belum Cair

Untuk memastikan Anda menerima hak bantuan di akhir tahun ini, lakukan langkah-langkah berikut:

- Cek Tanggal Mutasi:
Segera cek saldo di ATM Himbara (BNI/BRI/Mandiri/BSI) terdekat atau melalui e-warong resmi.

- Konfirmasi Pendamping:

Bagi KPM yang belum menerima PKH atau BPNT sama sekali, segera hubungi pendamping sosial Anda untuk memastikan status SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) Anda telah terbit.

- Aktivasi KKS Baru:

KPM yang baru menerima KKS dari skema peralihan Pos wajib segera melakukan aktivasi agar dana susulan (Tahap 2 dan 3) dapat segera masuk.

Harap diingat, batas waktu pencairan PKH adalah 31 Desember 2025! Jangan tunda pencairan bantuan Anda.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh