Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos Pertengahan 2025: Segera Cairkan PKH Sebelum 31 Desember, BPNT Susulan dan PIP Aktif Masuk

Ira Yulia Erfina • Selasa, 16 Desember 2025 | 11:31 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.

RADAR BOGOR - Percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025 terus dilakukan. 

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau agar segera melakukan transaksi pencairan. 

Dikutip dari kanal Cek Bansos, batas waktu pencairan ditetapkan hingga 31 Desember 2025, sehingga KPM yang dananya sudah masuk namun belum ditarik diimbau untuk tidak menunda. 

Bagi KPM PKH, akhir Desember menjadi waktu yang sangat krusial, dana bantuan yang telah tersedia tetapi tidak segera dicairkan berpotensi terkendala secara administrasi setelah tahun anggaran berakhir. 

Oleh karena itu, KPM disarankan segera mengecek saldo melalui KKS atau mendatangi pendamping sosial serta pihak penyalur apabila masih terdapat kendala transaksi. Kepastian pencairan sebelum tutup tahun menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

Penyaluran BPNT Masih Berjalan Tanpa Surat Edaran Resmi

Berbeda dengan PKH, hingga pertengahan Desember 2025 belum terdapat surat edaran resmi terkait percepatan penyaluran BPNT. 

Meski demikian, proses pencairan di lapangan dilaporkan masih berlangsung secara bertahap. Hal ini menunjukkan bahwa BPNT tetap disalurkan, tetapi tidak serentak di seluruh wilayah dan sangat bergantung pada kesiapan data serta mekanisme penyaluran di daerah masing-masing.

Sejumlah daerah melaporkan adanya pencairan susulan BPNT, khususnya bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui Pos dan kini beralih ke Kartu KKS. 

Dalam proses peralihan ini, sebagian KPM menerima saldo dalam jumlah cukup besar karena merupakan akumulasi beberapa tahap bantuan. 

Nominal yang diterima bervariasi, mulai dari Rp600.000 hingga mencapai Rp1.000.000, tergantung pada tahap bantuan yang belum tersalurkan sebelumnya.

Nominal BPNT yang Diterima KPM Tidak Sama

Perbedaan nominal BPNT yang masuk ke rekening KPM disebabkan oleh perbedaan status pencairan tahap sebelumnya. 

Ada KPM yang baru menerima BPNT Tahap 3 sebesar Rp600.000, sementara lainnya menerima gabungan bantuan tahap sebelumnya ditambah bantuan penebalan. 

Kondisi ini wajar dan tidak menandakan kesalahan penyaluran, selama data KPM masih tercatat aktif dalam sistem.

Di sisi lain, selain bansos keluarga, bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) juga dilaporkan cair pada pertengahan Desember 2025. 

Pencairan difokuskan kepada siswa yang telah masuk dalam SK nominasi dan menyelesaikan aktivasi rekening. Bantuan ini menjadi dukungan penting bagi keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga penerima manfaat.

Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan penerima. Siswa jenjang SD menerima Rp450.000, siswa SMP menerima Rp750.000, dan siswa SMA menerima Rp1.800.000. 

Laporan pencairan banyak datang dari wilayah Aceh melalui bank penyalur setempat, menandakan bahwa distribusi PIP masih terus berjalan hingga akhir tahun.

Menjelang berakhirnya tahun 2025, KPM diimbau untuk lebih aktif memantau status bantuan PKH, BPNT, maupun PIP. 

PKH memiliki tenggat waktu yang jelas hingga 31 Desember 2025, sementara BPNT dan PIP masih berjalan secara bertahap. 

Dengan melakukan pengecekan rutin dan berkoordinasi dengan pendamping sosial, KPM dapat memastikan hak bantuan tidak terlewat dan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh