RADAR BOGOR - Harapan masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di tahun 2026 masih terbuka lebar. Pemerintah memastikan dua program ini tetap menjadi tulang punggung bantuan sosial nasional.
Namun, di balik peluang tersebut, ternyata banyak calon penerima yang gagal karena tidak memahami mekanisme dan aturan yang berlaku.
PKH dan BPNT dikenal sebagai bantuan sosial (bansos) reguler karena pencairannya dilakukan empat kali dalam setahun. Meski begitu, kuota yang terbatas membuat proses seleksi menjadi sangat ketat.
BPNT memiliki kuota sekitar 18,3 juta KPM, sementara PKH hanya 10 juta KPM. Kuota ini diisi oleh masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Sosial dan berada di kelompok desil tertentu.
Pengajuan bantuan sosial sebaiknya dilakukan di awal bulan, karena sistem akan memproses data pada bulan berikutnya. Jika masyarakat mengajukan di awal Januari 2026, maka data berpeluang masuk ke sistem pendamping pada Februari dan langsung disurvei.
Hasil survei tersebut akan menentukan apakah data masuk ke final closing penyaluran tahap 1 tahun 2026, yang pencairannya biasanya dilakukan antara Maret hingga April.
Aset dan Penghasilan Jadi Penentu Utama
Salah satu alasan terbesar masyarakat gagal mendapatkan bansos adalah karena hasil survei menunjukkan kondisi ekonomi yang dianggap cukup.
Beberapa indikator yang membuat desil naik antara lain:
• Memiliki pekerjaan tetap
• Usia kepala keluarga masih produktif
• Tidak memiliki tanggungan keluarga rentan
• Pengeluaran bulanan non-kebutuhan yang besar
• Kepemilikan aset seperti rumah, tanah, kendaraan, hingga daya listrik tinggi
Saat ini, seluruh data tersebut dapat terbaca otomatis oleh sistem melalui sinkronisasi NIK.
Baca Juga: Temukan ODGJ Terlantar di Jabar Warga Bisa Hubungi Nomor Ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Nanti Akan Dijemput
Sertifikat tanah, BPKB kendaraan, hingga data kelistrikan akan muncul saat proses verifikasi dilakukan.
Masyarakat diimbau untuk bersikap jujur saat survei. Ketidakjujuran memang bisa membuat seseorang lolos satu atau dua tahap pencairan, namun dalam jangka panjang sistem akan mendeteksi ketidaksesuaian data. Akibatnya, bantuan bisa dihentikan secara otomatis.
Meski seleksi semakin ketat, peluang tetap ada bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan memahami mekanisme pengajuan, waktu pendaftaran, serta faktor penentu desil, masyarakat bisa meningkatkan peluang menerima bantuan PKH dan BPNT di tahun 2026.
Bagi yang belum pernah menerima bantuan sama sekali, persiapan sejak sekarang menjadi kunci utama agar tidak kembali tertinggal.