RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga kini masih menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) tahap keempat tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mengakselerasi penyaluran bansos menjelang akhir tahun anggaran.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, sejumlah bank penyalur terpantau sedang mengejar target pencairan bansos dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp400.000, Rp600.000, Rp900.000, hingga Rp1.000.000.
Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan tambahan lainnya.
Bank Penyalur Mulai Salurkan Beragam Nominal Bansos
Beberapa laporan menunjukkan saldo bansos sudah masuk ke rekening KPM melalui berbagai bank penyalur.
Di antaranya, KKS baru tahun 2025 dari Bank BNI terpantau menerima saldo Rp1.000.000 yang terdiri atas BPNT Rp600.000 dan bantuan penebalan Rp400.000.
Selain itu, bantuan BPNT sebesar Rp600.000 juga dilaporkan telah cair di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Utara, melalui Bank BNI.
Sementara itu, bantuan sosial senilai Rp900.000 terpantau masuk melalui Bank Mandiri sebagai bantuan kesra susulan.
Tidak hanya KKS baru, KKS lama tahun 2021 juga mulai terisi saldo. Untuk KPM BPNT tahap ketiga yang sebelumnya gagal salur, kini dilaporkan sudah berhasil masuk rekening, dan tinggal menunggu pencairan tahap keempat.
Surat Edaran Kemensos: PKH Tahap 4 Resmi Disalurkan
Kementerian Sosial telah menerbitkan surat edaran tertanggal 12 Desember 2025 terkait penyaluran bansos tahap keempat alokasi Oktober, November, dan Desember 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Sosial provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa bantuan sosial PKH tahap keempat telah disalurkan kepada sekitar 10 juta KPM melalui Bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia.
Dinas Sosial diminta memastikan KPM segera melakukan transaksi atau pencairan bantuan paling lambat 31 Desember 2025.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengawal proses penyaluran agar bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan program.
Sudah Disalurkan Bukan Berarti Sudah Dicairkan
Penting dipahami bahwa istilah “sudah disalurkan” tidak selalu berarti bantuan sudah cair ke rekening KPM.
Dana bansos yang telah disalurkan berarti sudah dialokasikan dan dikirim ke bank penyalur.
Proses selanjutnya adalah Standing Instruction (SI), yakni tahapan transfer dana dari bank penyalur ke rekening masing-masing KPM.
Oleh karena itu, masih wajar jika hingga saat ini sebagian KPM belum menerima saldo bansos di rekeningnya.
Pada sistem pemantauan, status bantuan PKH tahap keempat telah menunjukkan SPM atau Surat Perintah Membayar, yang menandakan proses pencairan tinggal selangkah lagi.
KPM Diminta Rutin Cek Saldo Hingga Akhir Desember
KPM diimbau untuk rutin mengecek saldo rekening KKS masing-masing, baik melalui ATM, agen bank, maupun kanal resmi lainnya.
Sesuai ketentuan, batas waktu pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap keempat adalah 31 Desember 2025.
Dengan sisa waktu yang ada, proses pencairan diperkirakan masih akan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan.
KPM diharapkan tetap tenang dan memastikan data kepesertaan aktif serta rekening dalam kondisi normal.
Penyaluran bansos tahap keempat ini menjadi penutup program bantuan sosial tahun anggaran 2025 dan diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar masyarakat menjelang pergantian tahun.***
Editor : Eli Kustiyawati