RADAR BOGOR - Kebingungan melanda jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT di seluruh Indonesia.
Meskipun Kementerian Sosial (Kemensos) mengklaim telah menyalurkan dana bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (Alokasi Oktober-Desember) kepada 10 juta KPM, banyak pemegang KKS Bank Himbara (BNI, Mandiri) yang melaporkan saldonya masih kosong.
Surat Edaran Kemensos yang menetapkan batas akhir pencairan bansos PKH BPNT pada 31 Desember 2025 ini memicu kekhawatiran.
Lantas, di mana posisi dana bantuan saat ini? Jawabannya terletak pada pemahaman perbedaan status dana di sistem Kemensos dan bank, yang kini berada di tahap krusial Standing Instruction (SI) atau instruksi transfer massal.
Pahami Beda Disalurkan vs Dicairkan
Urgensi tertinggi bagi KPM saat ini adalah memahami bahwa disalurkan tidak sama dengan dicairkan ke rekening individu.
- Disalurkan: Artinya, Kemensos telah memindahkan dana massal dari kas negara ke rekening induk bank penyalur (Bank BNI, Mandiri, BSI, dll.). Dana sudah ada di bank. (Dilaporkan sudah disalurkan ke 10 juta KPM).
- Dicairkan: Artinya, dana tersebut telah berhasil ditransfer oleh bank dari rekening induk ke rekening KKS Merah Putih KPM secara individual, dan saldo sudah terlihat di ATM. Saldo sudah masuk ke KKS Anda.
Kondisi saat ini adalah dana sudah disalurkan oleh Kemensos, namun bank-bank masih dalam proses menyelesaikan langkah terakhir, yaitu Standing Instruction (SI), yang memicu status dicairkan.
SI (Standing Instruction) Sedang Dikebut
Sistem penyaluran PKH dan BPNT memiliki dua tahapan penting yang terjadi di antara Kemensos dan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara):
- Status SPM (Surat Perintah Membayar): Ini adalah perintah resmi dari Kemensos agar bank membayar hak KPM. Status ini sudah terpantau turun di aplikasi SIKS-NG.
- Proses SI (Standing Instruction): Ini adalah langkah teknis di mana bank menginstruksikan sistem mereka untuk mentransfer dana dari rekening massal ke puluhan juta rekening KPM satu per satu. Inilah alasan mengapa dana masih menggantung dan belum masuk ke KKS Anda.
Seluruh bank penyalur kini berada di bawah tekanan untuk merampungkan proses SI ini karena tenggat waktu 31 Desember 2025 yang ditetapkan oleh Surat Edaran Kemensos.
Saldo Masuk Rp600 Ribu Hingga Rp1 Juta
Meskipun proses SI masih berlangsung, beberapa KPM di berbagai wilayah telah melaporkan keberhasilan pencairan, menjadi indikasi bahwa sistem sedang bekerja:
- BPNT 3 Bulan (Rp600.000)
Pencairan sudah terjadi untuk alokasi Oktober, November, dan Desember, terpantau di Bank BNI dan Mandiri.
- Pencairan Terbesar
Beberapa KPM dengan KKS baru BNI dilaporkan menerima hingga Rp1 juta (kombinasi BPNT murni dan bantuan penebalan).
- Bantuan PIP
Siswa Kelas 1 SMA juga mulai menerima bantuan PIP sebesar Rp900.000 di rekening BNI.
Cara Cek Status KPM dan Lokasi Dana di Aplikasi SIKS-NG
KPM yang ingin memantau status penyaluran dapat meminta bantuan pendamping sosial mereka untuk mengecek data di aplikasi SIKS-NG.
- Cek BNBA (By Name By Address): Data penerima PKH Tahap 4 (Oktober-Desember 2025) sudah tersedia di menu data salur.
- Filter Kunci: Untuk melihat siapa yang siap dicairkan, status salur di SIKS-NG dapat difilter ke Sudah SI. Jika nama Anda muncul dengan status ini, berarti dana Anda sudah antri untuk ditransfer oleh bank.
Kemensos mengimbau KPM PKH dan BPNT untuk bersabar. Dana dijamin aman dan hanya tinggal menunggu giliran transfer. KPM juga diwajibkan segera mencairkan dana setelah saldo masuk, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga