Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Tahap 4 Sudah Disalurkan tapi Rekening KKS Milik KPM Masih Kosong? Ini Alasan Macetnya PKH dan BPNT

Khairunnisa RB • Selasa, 16 Desember 2025 | 18:32 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos ke KPM PKH BPNT.
Ilustrasi penyaluran bansos ke KPM PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Di tengah keluhan masyarakat soal bansos yang tak kunjung cair, sebuah surat edaran Kementerian Sosial justru mengungkap fakta yang membuat banyak KPM PKH BPNT tercengang.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa bansos PKH dan BPNT tahap keempat alokasi Oktober–Desember 2025 sudah disalurkan ke 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Tidak sedikit KPM bansos PKH BPNT yang masih mendapati saldo rekening nol rupiah.

Lantas, di mana sebenarnya dana bantuan itu berada?

Bukan Gagal Cair, Tapi Masih Proses Bank

Melansir Youtube Klik Bansos, Kemensos menegaskan bahwa penyaluran bansos tahap keempat dilakukan melalui Bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia.

Artinya, dana bantuan sudah keluar dari kas negara dan masuk ke sistem perbankan.

Masalahnya, proses pencairan ke rekening KPM membutuhkan tahapan lanjutan, yakni Standing Instruction (SI) dari masing-masing bank penyalur.

Selama proses ini berlangsung, saldo KPM memang belum bertambah meski status bantuan sudah “tersalur”.

Inilah yang sering disalahartikan oleh masyarakat sebagai keterlambatan atau kegagalan pencairan.

Bank Berlomba Salurkan Dana Hingga Rp1 Juta

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Seluruh Daerah, Kota Bogor Masih Matangkan Juknis

Menjelang akhir tahun, bank-bank penyalur terlihat berlomba menyelesaikan target.

Laporan terbaru menunjukkan pencairan bansos dengan nominal beragam:

• Rp400.000 bantuan penebalan

• Rp600.000 BPNT murni

• Rp900.000 bantuan kesejahteraan sosial

Bahkan hingga Rp1.000.000 untuk KPM tertentu

Menariknya, KKS lama tahun 2021 yang sempat bermasalah kini mulai terisi kembali, menandakan adanya pembenahan sistem penyaluran.

Peran Penting Dinas Sosial Daerah

Dalam surat edaran tersebut, Kemensos secara tegas meminta Dinas Sosial kabupaten/kota untuk:

• Menginformasikan KPM agar segera mencairkan bantuan

• Mengawal proses penyaluran hingga tuntas

• Memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan program

Selain itu, data BNBA KPM PKH tahap keempat sudah bisa diunduh melalui aplikasi resmi dengan status “salur sudah SI”.

Kemensos memberikan batas waktu tegas hingga 31 Desember 2025 bagi KPM untuk mencairkan bantuan.

Ini menjadi peringatan keras agar KPM aktif mengecek rekening dan tidak hanya menunggu informasi dari mulut ke mulut.

Jika bantuan Anda belum cair, besar kemungkinan bukan karena dicoret atau gagal, melainkan masih menunggu proses bank.

Tetap pantau saldo, pastikan data valid, dan segera lakukan pencairan saat dana masuk.

Akhir tahun 2025 akan menjadi momen krusial bagi jutaan KPM di seluruh Indonesia.

 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh