RADAR BOGOR - Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi KPM baru masih berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember.
Kondisi ini terutama dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dengan KKS yang merupakan hasil peralihan penyaluran dari PT Pos Indonesia ke bank penyalur.
Pemerintah mengingatkan bahwa saldo bansos untuk KPM pemegang KKS baru tidak selalu masuk secara bersamaan meskipun berasal dari beberapa tahap dan jenis bansos.
Bagi KPM penerima KKS baru, dana bansos untuk Tahap 2, Tahap 3, dan Tahap 4 dapat masuk di waktu yang berbeda.
Hal yang sama juga berlaku untuk berbagai jenis bantuan, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), bantuan penebalan, hingga BLTS Kesra.
Perbedaan waktu masuk saldo ini sering menimbulkan kebingungan di kalangan KPM.Pemerintah menegaskan bahwa pencairan bertahap merupakan bagian dari mekanisme penyaluran.
Proses ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti aktivasi KKS baru, penyesuaian data penerima, serta kesiapan sistem perbankan.
Oleh karena itu, KPM tidak perlu khawatir apabila belum menerima seluruh saldo bantuan dalam satu waktu.
KPM peralihan dari Pos juga perlu memahami bahwa setiap program bansos memiliki jadwal dan ketentuan penyaluran yang berbeda.
Misalnya, bantuan PKH disalurkan berdasarkan tahap tertentu, sementara BPNT dan bantuan penebalan mengikuti periode masing-masing.
Dikutip postingan YouTube Sukron Channel, BLTS Kesra pun memiliki waktu pencairan tersendiri sesuai kebijakan pemerintah.
Dengan kondisi tersebut, KPM dianjurkan untuk rutin mengecek saldo KKS, khususnya di penghujung bulan Desember.
Pengecekan dapat dilakukan melalui mesin ATM bank penerbit KKS, agen bank resmi, maupun layanan perbankan yang tersedia.
Langkah ini penting agar KPM tidak melewatkan masuknya dana bantuan yang cair secara bertahap.
Pemerintah juga mengimbau KPM agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Keterlambatan atau perbedaan waktu masuk saldo bukan berarti bantuan dihentikan, melainkan masih dalam proses penyaluran. Selama data KPM tercatat aktif, bantuan tetap akan disalurkan sesuai ketentuan.
Selain rutin mengecek saldo, KPM diharapkan segera memanfaatkan bantuan yang telah masuk.
Mengingat adanya batas waktu pencairan bansos melalui KKS, penundaan pencairan dapat berisiko pada tidak terserapnya dana bantuan secara maksimal.
Melalui pemahaman bahwa dana bansos masuk secara bertahap, khususnya bagi KKS baru hasil peralihan dari Pos, KPM diharapkan tetap tenang dan waspada.
Dengan rajin memantau saldo KKS di akhir Desember, KPM dapat memastikan seluruh hak bantuan diterima dan dimanfaatkan tepat waktu sesuai peruntukannya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga