RADAR BOGOR - Pemerintah menegaskan bahwa pengecekan status dan riwayat bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya dapat dilakukan melalui sistem SIKS NG.
Melalui sistem inilah, KPM bansos PKH BPNT dapat memastikan jenis bantuan apa saja yang tercatat sebagai hak penerimaan, baik yang sudah cair maupun yang masih dalam proses penyaluran.
Sistem SIKS NG menjadi satu-satunya rujukan resmi untuk mengetahui riwayat bansos KPM PKH BPNT secara lengkap dan akurat.
KPM tidak dapat memastikan status bantuan hanya dari saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau informasi dari pihak lain tanpa merujuk ke sistem tersebut.
Hal ini penting agar KPM tidak salah memahami jenis dan tahap bantuan yang diterima.
Melalui sistem SNG, KPM dapat mengecek berbagai jenis bantuan sosial, di antaranya PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT Tahap 2, Tahap 3, dan Tahap 4, bantuan penebalan, hingga BLTS Kesra.
Seluruh bantuan tersebut memiliki skema, tahap, dan waktu pencairan yang berbeda, sehingga perlu dipastikan statusnya secara resmi.
Pengecekan melalui sistem SNG juga membantu KPM memahami apakah bantuan masih aktif, sedang diproses, sudah dicairkan, atau justru mengalami perubahan status.
Dalam beberapa kasus, KPM tidak menerima bantuan bukan karena dana belum cair, melainkan karena status bantuan di sistem sudah berubah.
Pemerintah mengingatkan bahwa saldo yang masuk ke KKS tidak selalu mencerminkan seluruh bantuan yang menjadi hak KPM.
Ada bantuan yang masuk secara bertahap dan tidak berbarengan. Oleh karena itu, melihat saldo saja tidak cukup untuk memastikan jenis bantuan apa saja yang telah diterima atau akan diterima.
Dengan mengakses sistem SNG, KPM dapat mengetahui riwayat bansos secara lebih rinci. Informasi ini meliputi jenis bantuan, tahap penyaluran, serta status kelayakan penerima.
Transparansi ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Dikutip postingan YouTube Sukron Channel, pemerintah juga menegaskan bahwa sistem SNG menjadi dasar evaluasi kelayakan bansos.
Data yang tercatat di dalamnya digunakan untuk pemutakhiran penerima, termasuk penentuan apakah seorang KPM masih layak menerima bantuan atau tidak. Oleh sebab itu, pengecekan rutin menjadi langkah penting bagi KPM.
KPM diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum diverifikasi.
Jika terdapat perbedaan antara saldo KKS dan riwayat di sistem SNG, maka data di sistem SNG menjadi acuan utama.
Dengan memahami bahwa pengecekan status bansos hanya bisa dilakukan melalui sistem SNG, KPM diharapkan lebih bijak dalam memantau bantuan yang diterima.
Langkah ini penting agar hak bansos tidak terlewat dan KPM memiliki kejelasan terkait bantuan sosial yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga