Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Walau Bansos Tahap Keempat Sudah Cair, KPM BPNT Terima Saldo Rp975 Ribu, Wajib Cairkan Sebelum 30 Desember 2025

Siti Dewi Yanti • Rabu, 17 Desember 2025 | 04:21 WIB
Ilustrasi pendamping PKH memverifikasi KPM sebelum menerima pencairan bansos
Ilustrasi pendamping PKH memverifikasi KPM sebelum menerima pencairan bansos

RADAR BOGOR - Semua bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus dihabiskan atau dicairkan hingga akhir tahun 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan proses pencairan ataupun pentransaksian bansos yang dicairkan secara non tunai melalui rekening bank hingga 30 Desember 2025.

Semua jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT), penebalan BPNT, dan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) harus dicairkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Informasi terbaru, KPM BPNT Murni melaporkan menerima pencairan bansos senilai Rp975.000 yang kemungkinan merupakan bantuan PKH.

Sehingga bisa disimpulkan KPM BPNT Murni tersebut telah masuk sebagai penerima bantuan PKH validasi.

Sehingga status kepesertaannya menjadi BPNT plus PKH. Oleh karenanya, KPM harus tetap mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di 2 minggu terakhir bulan Desember 2025.

Walau begitu, bantuan yang masuk ke KKS Baru jumlah nilainya tidak sama dan tidak bersamaan.

Ada KPM yang menerima pencairan dua kali, BPNT tahap 2 dan penebalan BPNT Rp400.000 sehingga saldo yang masuk Rp1 juta.

Ada juga yang masuk bertahap, Rp400.000 masuk ke rekening KKS, selang beberapa hari masuk Rp600.000.

Jika dicairkan lewat dari 30 Desember tahun 2025, maka bantuan yang didapat akan dikembalikan ke kas negara.

Hingga kini, proses penyaluran masih terus berlangsung, terutama KPM Peralihan yang baru mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Baru.

KPM melaporkan bantuan PKH tahap kedua dan ketiga sudah mulai cair, tetapi bansos tahap keempat masih belum masuk rekening.

Status pencairan PKH di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) sudah Surat Perintah Membayar (SPM).

Selanjutnya, bansos BPNT tahap kedua dan ketiga terpantau sudah dicairkan. Tetapi ada beberapa wilayah yang menerima pencairan tahap kedua saja.

Kemudian bantuan tambahan penebalan BPNT sebesar Rp400.000 juga terpantau masih terus dicairkan kepada KPM pemilik KKS Baru.

Sedangkan BLTS Kesra sebesar Rp900.000 masih terpantau dicairkan di sejumlah wilayah di Indonesia melalui KKS.

Editor : Siti Dewi Yanti
#PKH Validasi by Sistem #Pencairan Bansos Tahap 4 #KPM BPNT