Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik untuk KPM PKH BPNT, Penerima Bantuan akan Ditambah dan Berkesempatan Terima Bansos Reguler Tahun 2026

Siti Dewi Yanti • Rabu, 17 Desember 2025 | 06:25 WIB
Ilustrasi proses verifikasi untuk mendapatkan KPM yang berhak menerima bansos PKH BPNT tahun 2026
Ilustrasi proses verifikasi untuk mendapatkan KPM yang berhak menerima bansos PKH BPNT tahun 2026

RADAR BOGOR - Ada informasi penting sekaligus kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (KPM PKH BPNT) terkait pencairan bansos 2026.

Pemerintah secara resmi mempercepat proses penyaluran bantuan pada 12 Desember 2025 dengan batas akhir pencairan tanggal 31 Desember 2025.

Kabar baik terkait penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026 yakni, penerima manfaat baru akan bertambah di penyaluran bantuan tahun 2026.

Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pembaharuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tersalurkan 100% kepada KPM di semua kluster jenis bansos.

Sekaligus memberi kesempatan bagi KPM baru yang sebelumnya belum pernah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH BPNT dari pemerintah.

KPM ini harus memenuhi syarat seperti terdata di DTSEN, berada di desil 1 sampai 5, yang merupakan desil prioritas bansos.

Penerima manfaat juga sudah mendaftarkan diri melalui kelurahan atau Dinas Sosial dan sudah mendaftarkan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Target penambahan KPM adalah memperluas cakupan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan yang belum pernah menerima bansos pemerintah.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi KPM yang belum pernah mendapatkan bansos dan akan diberi kesempatan untuk menggantikan KPM yang tergraduasi atau mengundurkan diri secara mandiri.

Kekosongan kuota akibat KPM yang graduasi akan diambil oleh penerima manfaat yang berada di desil 1 sampai 5, yang memiliki prioritas menerima bantuan dari pemerintah.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Sosial (BLTS Kesra) berpotensi menerima bansos PKH BPNT di tahun 2026.

KPM BLTS Kesra berkesempatan besar karena telah melalui proses verifikasi, sehingga layak mendapatkan bantuan karena termasuk desil 1 hingga 4 dan sudah terdaftar dalam DTSEN.

Sebagai informasi, penerima BLTS Kesra melalui Pos merupakan warga yang belum pernah menerima bansos dan termasuk golongan desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.

Editor : Siti Dewi Yanti
#KPM PKH BPNT #BLTS Kesra #bansos reguler 2026