Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar KPM yang Terima Bansos Senilai Rp450.000 hingga Rp1,8 Juta, Khusus Penerima Manfaat yang Sudah Aktivasi

Siti Dewi Yanti • Rabu, 17 Desember 2025 | 08:48 WIB
Ilustrasi KPM penerima bansos PIP yang bernilai Rp450.00 sampai Rp1,8 juta
Ilustrasi KPM penerima bansos PIP yang bernilai Rp450.00 sampai Rp1,8 juta

RADAR BOGOR - Pemerintah terus menggeber penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dan bantuan tambahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) terpantau masih terus dicairkan terutama untuk KPM yang belum menerim pencairan.

Selain itu, bansos tambahan senilai Rp450.000 sampai Rp1,8 juta bagi KPM PKH mulai tercairkan di sejumlah daerah.

Bantuan tambahan bagi KPM PKH merupakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk penerima manfaat bantuan dengan SK nominasi yang sudah melakukan aktivasi di bulan Oktober dan November.

KPM melaporkan, ada saldo masuk untuk bansos PIP dari jenjang anak SD, SMP, dan SMA dengan nominal Rp450.000, Rp750.000 sampai Rp1,8 juta.

Pada Selasa (16/12/2025), KPM mengatakan, dana PIP mulai tersalurkan ke rekening simpanan pelajar (simpel).

Berikut daftar wilayah yang sudah dan sedang mencairkan bansos senilai Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta.

Wilayah pertama yang menerima pencarian bantuan PIP jenjang SD senilai Rp450 ribu adalah Teluk Bayur Sumatera Barat, Jakarta Barat, Pontianak Kalimantan Barat, dan Jakarta Selatan.

Lanjut, PIP SD juga tengah dicairkan di Karang Anyar Jawa Tengah, Palembang Sumatera Selatan, Purwodadi Jawa Tengah, Gorontalo, dan Lampung.

Kemudian bantuan PIP SMP senilai Rp750.000 sedang disalurkan di Makassar Sulawesi Selatan, Karanganyar Jawa Tengah, Bekasi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Malang Jawa Timur.

Bagi KPM yang melakukan aktivasi di bulan Oktober atau November 2025, bisa melakukan pengecekan di Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau rekening simpel.

Bagi penerima manfaat yang belum menerima pencairan PIP bisa menanyakan ke pihak sekolah atau langsung melakukan pengecekan di pip.kemendikdasmen.go.id.

Sementara itu, pemerintah mempercepat pencairan bantuan penebalan BPNT yang ditujukan untuk KPM yang belum menerima pencairan Rp400 ribu.

Oleh karena itu, KPM dihimbau untuk mencairkan saldo bantuan sebelum 30 Desember 2025 agar tidak hangus.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pip #bantuan tambahan #pencairan bansos