Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Peringatan Penting! Batas Akhir Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT Kesra Khusus KPM Peralihan dari PT Pos

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 17 Desember 2025 | 15:14 WIB
Ilustrasi pendataan KPM bansos PKH BPNT.
Ilustrasi pendataan KPM bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH BPNT untuk segera mencairkan saldo bansos yang sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Batas akhir pentransaksian adalah 30 Desember 2025. Dana bansos PKH BPNT yang tidak dicairkan hingga tanggal tersebut berisiko besar dikembalikan ke Kas Negara.

KPM bansos PKH BPNT diimbau untuk tidak menunda dan segera mengecek KKS penerima bantuan.

Dikutip dari YouTube Diary Bansos, proses penyaluran bansos masih terus berlangsung, terutama bagi KPM KKS baru (peralihan dari PT Pos) dan KPM validasi.

1. Bansos yang Terpantau Cair:

• PKH Terpantau cair untuk Tahap 2 dan Tahap 3 (untuk KKS baru). Terdapat laporan KPM BPNT murni yang kini berubah status menjadi BPNT + PKH Validasi dengan saldo masuk sekitar Rp975.000.

• BPNT Terpantau cair untuk Tahap 2 dan Tahap 3 (Alokasi April, Mei, Juni – Rp600.000), bahkan di beberapa wilayah masih mencairkan hanya Tahap 2.

• Bantuan Penebalan BPNT Terus dicairkan sebesar Rp400.000 kepada KPM yang memenuhi syarat.

• BLT Kesra Terpantau masih dicairkan sebesar Rp900.000 bagi KPM yang berhak.

2. Saldo Masuk Tidak Serentak

KPM diimbau untuk bersabar karena masuknya saldo ke KKS seringkali tidak berbarengan antara satu jenis bantuan dengan bantuan lainnya.

Baca Juga: Bantu Korban Bencana, Paguyuban Blok F Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Salurkan Donasi Rp6,4 Juta

Beberapa KPM menerima Rp1.000.000 (BPNT Tahap 2 + Penebalan) sekaligus.

Beberapa KPM lain menerima secara terpisah (misalnya Rp400.000 dulu, disusul Rp600.000 beberapa hari kemudian).

Bagi KPM yang merasa sudah waktunya cair namun saldo belum masuk, pendamping menyarankan untuk mengecek status bansos melalui sistem view DTKS:

• Status SPM (Surat Perintah Membayar): Ini artinya Kemensos telah menerbitkan surat perintah pembayaran. Secara teori, dana masih dalam proses dan belum dicairkan ke rekening KPM.

• Status SI (Standing Instruction): Ini artinya bank sudah menerima instruksi untuk mentransfer dana ke rekening KPM.

Pada status ini, bansos baru bisa dikatakan mulai dicairkan. KPM yang statusnya masih SPM dianjurkan untuk bersabar, karena dana masih dalam antrean proses transfer.

KPM yang baru menerima KKS Merah Putih di tahun 2025 perlu memperhatikan beberapa hal:

• Cek Berkala: Lakukan pengecekan saldo secara berkala di mesin ATM atau agen bank yang sama dengan penerbit KKS (Bank Himbara).

• Jaga Kartu: KKS baru umumnya masih menggunakan teknologi pita hitam konvensional. Jaga kartu KKS agar pita hitamnya tidak terkelupas atau rusak.

• Hati-hati PIN: Jangan sampai salah memasukkan nomor PIN tiga kali berturut-turut, karena hal itu akan mengakibatkan KKS terblokir.

• Batas Cut Off Distribusi: Sebagian wilayah telah menetapkan batas cut off pendistribusian KKS baru (misalnya 21 November 2025).

KPM bansos yang telat mengambil KKS setelah batas ini, kemungkinan harus menunggu jadwal susulan pembagian kartu yang akan diumumkan oleh pihak terkait.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh