Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mengurai Polemik Bansos Beras, Kenapa Penerima PKH BPNT Dapat Bantuan Berlipat?

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 17 Desember 2025 | 15:53 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos beras untuk KPM PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos beras untuk KPM PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dan penebalan beras untuk KPM PKH BPNT yang saat ini sedang ramai dibahas menuai banyak pertanyaan di masyarakat.

Banyak KPM mengeluh karena penerima bansos beras seringkali adalah orang yang sama, yaitu mereka yang sudah menerima PKH, BPNT, bahkan BLT Kesra.

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, untuk meminimalisir kesalahpahaman terkait bansos yang diterima KPM PKH BPNT, penting untuk memahami alur dan konsep utama yang diterapkan pemerintah.

Keluhan mengenai penerima yang sama muncul karena adanya perbedaan sumber bantuan, namun menggunakan basis data yang sama.

1. Bansos Beras (Penebalan Pangan)

Sumber Bantuan: Di bawah koordinasi Badan Pangan Nasional (BAPANAS), bukan Kemensos.

Alokasi: Penyaluran saat ini adalah periode Tahap II (Oktober-November), disalurkan sekaligus sebanyak 20 Kg Beras plus 4 Liter Minyak Goreng.

Kuota dan Data: Melibatkan sekitar 18,2 juta penerima. Data penerima diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

2. Bansos Reguler (PKH & BPNT)

Sumber Bantuan: Di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).

Kuota dan Data:

BPNT: Kuota sekitar 18,2 juta KPM, diambil dari DTKS (Desil 1 s/d Desil 5).

PKH: Kuota lebih sedikit (sekitar 10 juta KPM), diambil dari DTKS (Desil 1 s/d Desil 4).

Karena BAPANAS dan Kemensos sama-sama mengambil data dari DTKS yang berisi daftar penduduk dengan kondisi sosial ekonomi terendah, wajar jika terjadi tumpang tindih penerima.

Pemerintah tidak dapat membagikan bantuan kepada masyarakat di luar daftar DTKS yang telah ditetapkan.

Pemerintah secara sadar menerapkan kebijakan Bantuan Sosial Komplementer.

Definisi: Bantuan komplementer adalah pendekatan yang memprioritaskan penerima PKH (sebagai program inti) untuk juga menerima berbagai jenis bantuan lain secara bersamaan.

Tujuannya Bantuan Komplementer:
Komprehensif: Memberikan bantuan secara menyeluruh kepada keluarga miskin dan rentan.

Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Memastikan KPM dapat memenuhi berbagai kebutuhan dasar secara bersamaan, sehingga dampaknya lebih cepat terasa.

PKH fokus pada komponen pendidikan/kesehatan.

BPNT/Bansos Beras fokus pada kebutuhan pangan.

PIP (Program Indonesia Pintar) untuk anak sekolah.

Pengentasan Kemiskinan: Dengan terpenuhinya semua kebutuhan dasar secara simultan, diharapkan KPM dapat lebih cepat mandiri dan tujuan pengentasan kemiskinan segera tercapai.

3. Imbauan untuk Pembaruan dan Pengusulan Data

Baca Juga: Bantu Korban Bencana, Paguyuban Blok F Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Salurkan Donasi Rp6,4 Juta

Mengingat saat ini sudah mulai diberlakukan batas masa kepesertaan PKH maksimal 5 tahun yang mengakibatkan banyak KPM tergraduasi, ada kekosongan kuota yang dapat diisi oleh keluarga miskin yang baru diusulkan.

Tindakan yang Harus Dilakukan:

Bagi Masyarakat Layak: Jika terdapat warga yang layak namun belum terdaftar bansos, petugas desa/kelurahan (atau warga secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos) disarankan untuk segera mengusulkan data ke DTKS.

Pentingnya Centang Kelayakan: Data yang sudah masuk ke DTKS tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos.

Harus ada tindak lanjut, yaitu centang kelayakan Bansos PKH, BPNT, atau PBI melalui aplikasi SKNG (Sistem Kesejahteraan Keluarga Nasional).

Cek Mandiri: Masyarakat dianjurkan mengunduh Aplikasi Cek Bansos untuk mengecek data, dan mengusulkan diri secara mandiri (jika memenuhi syarat) ke program bansos tertentu.***.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #beras #pkh