RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kembali memicu perdebatan KPM PKH BPNT.
Melansir YouTube Pendamping Sosial, banyak warga bertanya, karena penerimanya terlihat orang-orang yang sama. Tidak sedikit pula yang menuding bansos PKH BPNT hingga beras dari pemerintah tidak merata.
Kunci dari polemik bansos KPM PKH BPNT ini terletak pada satu data nasional, yaitu DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Data ini dikelola oleh BPS dan digunakan oleh berbagai lembaga, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional.
Jadi, meskipun jenis bantuannya berbeda dan berasal dari instansi yang berbeda, basis penerimanya tetap sama.
Inilah alasan mengapa satu keluarga bisa menerima PKH, BPNT, bansos beras, hingga PIP untuk anak sekolahnya.
Bansos Beras dan Tambahan Minyak Goreng
Baca Juga: Dari Kampung ke Kementerian, Perjalanan Warga Ciomas Bogor Ikuti Program Magang Kemnaker
Pada tahap penyaluran terbaru, bantuan beras disalurkan untuk dua bulan sekaligus dengan total 20 kilogram.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menambahkan 4 liter minyak goreng sebagai bentuk penguatan bantuan pangan.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi ekonomi dan harga kebutuhan pokok yang masih fluktuatif.
Kenapa Tidak Dibagi ke Warga Lain?
Pertanyaan ini sering muncul. Jawabannya sederhana namun krusial yakni data penerima sudah ditetapkan melalui DTSEN.
Pemerintah tidak bisa membagikan bantuan secara spontan tanpa dasar data yang valid.
Jika bantuan dibagikan di luar data, justru akan menimbulkan masalah baru, termasuk potensi penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran.
Bantuan Komplementer, Bukan Tumpang Tindih
Yang terlihat seperti tumpukan bantuan sebenarnya adalah strategi komplementer.
PKH tidak dirancang untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup, melainkan fokus pada aspek tertentu seperti pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, bantuan lain seperti BPNT dan bansos beras hadir untuk melengkapi.
Tujuannya agar keluarga miskin tidak hanya bertahan, tetapi perlahan naik kelas dan mandiri.
Graduasi Membuka Peluang Baru
Saat ini pemerintah sudah mulai menerapkan graduasi penerima PKH setelah 5 tahun. Mereka yang dinilai sudah mampu tidak lagi menerima bansos, melainkan diarahkan ke program pemberdayaan.
Artinya, ada ruang dan peluang bagi penerima baru. Namun perlu diingat, proses pengusulan tidak instan.
Ada verifikasi, validasi, dan penilaian kelayakan yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Apa yang Bisa Dilakukan Warga?
Masyarakat disarankan untuk:
• Mengecek data diri melalui aplikasi Cek Bansos
• Mengajukan usulan secara mandiri jika merasa layak
• Berkoordinasi dengan aparat desa agar data kelayakan dicentang
• Bersabar menunggu proses karena bansos tidak turun secara cepat
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat tidak lagi melihat bansos sebagai ketidakadilan, melainkan sebagai sistem bertahap yang terus diperbaiki oleh pemerintah.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga