RADAR BOGOR - Menjelang batas akhir tahun anggaran 2025, pemerintah semakin gencar melakukan percepatan penyaluran bansos PKH BPNT.
Per hari Rabu, 17 Desember 2025, terdapat kabar gembira terkait BLT Kesra melalui PT Pos dan fenomena KPM bansos BPNT yang tiba-tiba menerima saldo tambahan PKH.
Melansir YouTube Klik Bansos, ini dia rincian penyaluran bansos untuk KPM PKH BPNT.
1. Percepatan Penyaluran BLT Kesra Rp900.000
Dikutip dari Youtube Klik Bansos, Kemensos memberikan instruksi penting terkait percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000.
Jadwal Verifikasi: Verifikasi dan ground check data KPM oleh Kemensos, BPS, dan Pemda ditargetkan selesai pada hari ini, 17 Desember 2025.
Jadwal Pencairan PT Pos: Penyaluran BLT Kesra Tahap Akhir melalui PT Pos Indonesia akan dimulai besok, Kamis, 18 Desember 2025. Jutaan KPM siap-siap menerima surat undangan dari PT Pos.
KKS Merah Putih: Pencairan BLT Kesra via KKS Merah Putih (baik KKS lama maupun KKS baru peralihan) juga sudah dimulai sejak 15 Desember 2025. KPM Desil 1 hingga Desil 4 diimbau rutin mengecek saldo.
2. KPM BPNT Full Senyum: Tambahan Bansos PKH
Fenomena menarik yang sedang ramai dilaporkan adalah KPM BPNT murni menerima saldo tambahan dari program PKH, dengan nominal berkisar antara Rp225.000 hingga Rp1,5 Juta (tergantung komponen).
Penerima: KPM BPNT murni, baik pemegang KKS baru (peralihan dari PT Pos) maupun KKS lama (diterbitkan 2021), melaporkan KKS mereka terisi saldo PKH.
Status Baru: KPM ini dipastikan telah masuk ke dalam daftar Penerima Bantuan PKH Validasi. Artinya, status mereka berubah dari BPNT murni menjadi BPNT + PKH.
Contoh Laporan: KPM BPNT murni Bank BNI melaporkan saldo masuk Rp750.000 (diduga komponen ibu hamil/balita) dan ada juga yang melaporkan saldo masuk Rp975.000.
KPM BPNT murni disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS karena proses validasi ini berjalan secara sistematis.
3. Status PKH Tahap 4: Menunggu Pencairan
Mengenai pencairan PKH Tahap 4 (periode Oktober-Desember), statusnya saat ini sudah SPM (Surat Perintah Membayar).
Instruksi Kemensos: Berdasarkan surat edaran terbaru, pencairan PKH Tahap 4 harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.
Proyeksi: Dalam waktu kurang dari dua minggu ini, pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 4 dipastikan akan segera dilakukan agar instruksi Kemensos terpenuhi.
4. Instruksi Penting Kemensos: Larangan dan Peruntukan Bansos
Kemensos menyampaikan instruksi tegas mengenai penggunaan dan larangan dana bansos, sejalan dengan visi perlindungan sosial negara dan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
Dana bansos dilarang keras digunakan untuk berbagai barang dengan kategori tertentu, misalnya barang mewah, barang terlarang, minuman keras, narkotika, atau rokok.
Juga dilarang digunakan untuk game online terlarang, atau hiburan yang berlebihan.
Bansos dilarang diperjualbelikan, dipindahtangankan, atau dipotong oleh pihak manapun.
Baca Juga: Grup Astra Bogor Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Senilai Rp 100 Juta untuk 3 SDN di Cianjur
Pendamping sosial, aparat desa, RT/RW, dan lembaga terkait wajib memastikan bansos diterima utuh 100% oleh KPM.
Bansos adalah sementara (Bansos Sementara), bertujuan mendorong penerima manfaat menuju kemandirian (Berdaya Selamanya), dan akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga