Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Mempercepat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Rp600 Ribu hingga Rp1,8 Juta, KPM Wajib Ambil Bansos Sesuai Surat Undangan

Siti Dewi Yanti • Rabu, 17 Desember 2025 | 20:55 WIB
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai senilai Rp600 ribu dipercepat, KPM wajib ambil dana bansos secepatnya
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai senilai Rp600 ribu dipercepat, KPM wajib ambil dana bansos secepatnya

RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025, penyaluran sejumlah bansos dari pemerintah terus dipercepat.

Oleh karenanya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus rajin mengecek rekening agar bantuan tidak hangus.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pencairan paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Artinya, saldo KKS wajib kosong paling lambat 31 Desember 2025. Jika dana bantuan cair dan tidak dicairkan, maka bansos akan dikembalikan ke kas negara atau hangus.

Hal yang sama berlaku untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp600.000 yang pencairannya terus dipercepat sampai akhir tahun 2025.

BLT ini bukan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai, melainkan BLT Dana Desa yang diberikan Rp300.000 per bulan.

Namun, ada desa yang mencairkan setiap bulan, 2 bulan sekali, atau 3 bulan sekaligus, bahkan ada yang langsung 6 bulan sehingga KPM menerima Rp1,8 juta, tergantung kebijakan di daerah masing-masing.

Tetapi, khusus daerah tertentu yang mencairkan 2 bulan sekaligus untuk alokasi November Desember 2025 akan terus mecairkan secara bertahap sampai akhir tahun 2025.

KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa akan dihubungi oleh pihak desa dan menerima surat undangan pencairan.

BLT Dana Desa tidak bisa dicek secara pribadi, untuk mengetahui penerima manfaat harus mengkonfirmasi Kepala Desa setempat karena memiliki data bayar.

KPM yang menerima surat undangan pengambilan BLT Dana Desa harus datang sesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan.

Penerima manfaat harus membawa surat undangan dan kartu identitas sesuai dengan yang ada pada surat undangan tersebut.

Sementara itu, pencairan bansos BPNT tahap keempat sudah dimulai melalui KKS Lama terbitan Bank Mandiri dan BNI.

Sejumlah KPM melaporkan, telah menerima dan mencairkan saldo senilai Rp600.000 pada Rabu (17/12/2025).

Oleh karenanya, penerima manfaat wajib melakukan pengecekan KKS dan mencairkan saldo bantuan agar bansos tidak hangus.

Editor : Siti Dewi Yanti
#bantuan langsung tunai #blt dana desa #percepatan penyaluran bansos